Karier Hotman Paris Diprediksi Bakal Tamat Gara-gara Bela Jenderal Polisi dalam Kasus Bisnis Narkoba Jenis Sabu

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:07 WIB
Karier Hotman Paris Diprediksi Bakal Tamat Gara-gara Bela Jenderal Polisi dalam Kasus Bisnis Narkoba Jenis Sabu
Hotman Paris Makan Pecel Lele (Instagram @hotmanparisofficial)

Pembelaan yang dilakukan Hotman Paris terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu diduga bakal menjadi awal kejatuhan karier pengacara kondang tersebut.

Dugaan itu dilontarkan seorang netizen dalam kolom komentar Instagram milik Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Awalnya Hotman Paris mengunggah sebuah video mengenai obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Video itu diunggah oleh Hotman Paris pada Selasa (21/2/2023).

"Hilang respect sama bapak, maaf," tulis @fajaar**.

"AWAL JATUHNYA HOTMAN PARIS YAITU MEMBELA TEDDY MINAHASA," saut @farhandwi******.

"Maaf hilang respect saya terhadap anda, bukannya membela kebenaran tpi mendukung kemunafikan," timpal netizen lainnya.

Dalam postingan sebelmnya, Hotman Paris juga mengunggah video yang berisi cuplikan persidangan perkara Teddy Minahasa.

Dalam keterangan video, Hotman Paris mempertanyakan pergantian jaksa dalam kasus tersebut.

"Setelah lihat arah persidangan akhirnya Kejaksaan mengganti sebagian besar jaksa yg hadir di sidang semua berjumlah 19 termasuk jaksa jaksa senior di kasus sambo! Why!" tulis Hotman Paris dalam keterangan video.

Unggahan itu juga mendpat kritikan pedas dan tajam dari netizen. 

"Sy bangga dengan kemampuan ABANG, tapi kalo utk memBELA Orang yang SALAH, respect sy langsung SIRNA," tulis @efraim***.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Senin justru menguntungkan terdakwa.

"Dua saksi hari ini juga menguntungkan karena dia tidak tahu itu (sabu) dari Teddy Minahasa, dia tidak tahu perintah Teddy Minahasa," kata Hotman usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dikutip dari Antara.

Tidak hanya saksi yang dihadirkan hari ini, beberapa saksi yang dihadirkan JPU pada sidang sebelumnya juga dinilai menguntungkan Teddy.

Menurut Hotman, dari keterangan saksi tidak ada yang menjelaskan dengan rinci terkait proses penukaran sabu dengan tawas sebelum pemusnahan barang bukti di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:49 WIB

5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:34 WIB

CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:24 WIB

Terkini

Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja

Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja

Banten | Senin, 27 April 2026 | 22:26 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB

5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis

5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis

Kalbar | Senin, 27 April 2026 | 22:20 WIB

KRD Tabrak CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Luka-luka

KRD Tabrak CommuterLine di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Luka-luka

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 22:18 WIB

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 22:00 WIB

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti

Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti

Video | Senin, 27 April 2026 | 21:45 WIB

5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan

5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan

Kalbar | Senin, 27 April 2026 | 21:40 WIB