Sosok wanita berinisial APA saat ini tengah menjadi sorotan publik dalam kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo.
Hal tersebut tentunya membuat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor geram. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar siaoa sosok wanita berinisial APA tersebut.
"Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan gitu," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan di Jakarta.
Ainul Yakin menambahkan, pihaknya sudah meminta langsung kepada Kepolisian beberapa hari lalu sehingga publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.
"Sekarang diambilalih oleh Polda sudah makin teranglah kasusnya, sudah makin jelas," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dan S (20) yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Perlindungan, LPSK: Masih Ditelaah
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," katanya.