- Indonesia mencatat ribuan kasus kekerasan anak selama 2025 yang menuntut perhatian serius terkait perlindungan hak-hak dasar generasi muda.
- Anak-anak Indonesia menyuarakan isu perkawinan anak dan kekerasan seksual daring dalam forum regional di Antipolo, Filipina, pada 2025.
- Partisipasi anak bertujuan merancang solusi perlindungan yang akan dipresentasikan pada konferensi tingkat menteri di Manila pada November 2026.
Suara.com - Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Mulai dari perkawinan usia anak hingga kekerasan seksual daring, berbagai ancaman terus membayangi tumbuh kembang anak di tengah perkembangan sosial dan digital yang semakin cepat.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Sementara Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian PPPA mencatat 16.249 kasus kekerasan terhadap anak hingga pertengahan 2025.
Tingginya angka tersebut mendorong anak-anak Indonesia untuk menyuarakan langsung pengalaman dan keresahan mereka dalam forum internasional “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children” di Antipolo, Filipina.
Forum yang mempertemukan anak-anak dari berbagai negara Asia Pasifik itu menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan persoalan kekerasan terhadap anak sekaligus merancang solusi bersama yang nantinya akan dibawa ke forum tingkat menteri di Manila pada November 2026.
Dalam forum tersebut, anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) dari Jakarta dan Lombok membawa tiga isu utama yang dinilai sudah tak bisa lagi diabaikan, yakni perkawinan anak, dampak panjang kekerasan terhadap masa depan anak, serta maraknya kekerasan seksual daring.
Perkawinan Anak Dinilai Masih Dianggap Lumrah
Siti, anak perempuan asal Lombok Timur, mengungkapkan bahwa praktik perkawinan usia anak masih kerap dianggap wajar di lingkungannya, salah satunya melalui tradisi merariq kodeq.
Menurutnya, tekanan ekonomi keluarga dan kuatnya norma sosial membuat banyak anak perempuan kehilangan hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
“Tantangan yang kami alami saat mencoba menyuarakan pendapat adalah minimnya dukungan dan perhatian dari orang dewasa. Mereka memandang kami sebelah mata,” ujar Siti.
Ia mengatakan, bersama Wahana Visi Indonesia, anak-anak mulai menggandeng tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk menyampaikan pentingnya perlindungan anak dan hak anak atas pendidikan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada teman sebaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk menentukan kehidupannya sendiri,” lanjutnya.
Anak-anak dalam forum tersebut juga menyoroti dampak jangka panjang dari perkawinan usia anak. Banyak anak yang akhirnya kehilangan akses pendidikan, mengalami tekanan mental, hingga rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Tak hanya itu, mereka menilai perkawinan anak turut memperpanjang rantai kemiskinan karena kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak menjadi semakin terbatas.
Kekerasan Seksual Online Jadi Ancaman Baru
Selain perkawinan anak, isu kekerasan seksual daring atau online child sexual exploitation and abuse (OCSEA) juga menjadi sorotan utama.