Yang Doyan Thrifting Baju Bekas Impor Siap-siap Cari Hobi Lain, Ini Sebabnya

Suara Moots

Senin, 13 Maret 2023 | 17:42 WIB
Yang Doyan Thrifting Baju Bekas Impor Siap-siap Cari Hobi Lain, Ini Sebabnya
Ilustrasi thrift shop. (Unsplash/Nilay Sozbir)

Pemerintah Indonesia telah berkali-kali menyatakan menolak tegas jual beli baju bekas impor atau thrifting impor.

Kali ini penolakan terhadap thrifting impor itu kembali disuarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurutnya, pemerintah menolak tegas thrifting impor karena ingin melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” kata Teten Masduki dikutip dari Antara, Senin (13/3/2023).

Menteri Teten menilai impor produk tekstil bekas dan ilegal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai mengonsumsi karya bangsa sendiri dan yang diperjualbelikan juga ilegal,” ucapnya.

Melalui Gerakan Nasional BBI, lanjutnya, pemerintah mempunyai kebijakan untuk belanja 40 persen produk UMKM dalam pengadaan barang. Dari kebijakan tersebut saja, BPS memprediksi terdapat pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 1,85 persen dan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan tanpa investasi baru. 

Jika konsumsi rumah tangga melalukan hal serupa, ia yakin pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

Selain tidak sejalan dengan gerakan mencintai produk dalam negeri, tren thrifting impor, disebutnya juga akan menggerus lapangan pekerjaan lantaran industri tekstil merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak pekerja.

Teten bahkan meminta bea cukai untuk lebih ketat meningkatkan pengawasan mengenai masuknya pakaian impor bekas ilegal yang telah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sebenarnya tidak sulit karena sudah kita investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya,” ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkrak Tahunan, Eks Hotel Mutiara Bisa Jadi Etalase Permanen UMKM

Sempat Mangkrak Tahunan, Eks Hotel Mutiara Bisa Jadi Etalase Permanen UMKM

Jogja | Minggu, 12 Maret 2023 | 13:25 WIB

Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik

Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:57 WIB

Outfit Mario Dandy Saat Rekonstruksi Tetap Mewah! Tebak Berapa Juta Harga Sepatunya?

Outfit Mario Dandy Saat Rekonstruksi Tetap Mewah! Tebak Berapa Juta Harga Sepatunya?

Lifestyle | Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Sumut | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:57 WIB

Arsenal Kalah di Final UCL, Martin Keown Desak Arteta Belanja di Posisi Ini

Arsenal Kalah di Final UCL, Martin Keown Desak Arteta Belanja di Posisi Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:56 WIB

Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup

Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:55 WIB

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:54 WIB

Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku

Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku

Surakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:52 WIB