Yang Doyan Thrifting Baju Bekas Impor Siap-siap Cari Hobi Lain, Ini Sebabnya

Suara Moots | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 17:42 WIB
Yang Doyan Thrifting Baju Bekas Impor Siap-siap Cari Hobi Lain, Ini Sebabnya
Ilustrasi thrift shop. (Unsplash/Nilay Sozbir)

Pemerintah Indonesia telah berkali-kali menyatakan menolak tegas jual beli baju bekas impor atau thrifting impor.

Kali ini penolakan terhadap thrifting impor itu kembali disuarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurutnya, pemerintah menolak tegas thrifting impor karena ingin melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” kata Teten Masduki dikutip dari Antara, Senin (13/3/2023).

Menteri Teten menilai impor produk tekstil bekas dan ilegal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai mengonsumsi karya bangsa sendiri dan yang diperjualbelikan juga ilegal,” ucapnya.

Melalui Gerakan Nasional BBI, lanjutnya, pemerintah mempunyai kebijakan untuk belanja 40 persen produk UMKM dalam pengadaan barang. Dari kebijakan tersebut saja, BPS memprediksi terdapat pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 1,85 persen dan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan tanpa investasi baru. 

Jika konsumsi rumah tangga melalukan hal serupa, ia yakin pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

Selain tidak sejalan dengan gerakan mencintai produk dalam negeri, tren thrifting impor, disebutnya juga akan menggerus lapangan pekerjaan lantaran industri tekstil merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak pekerja.

Teten bahkan meminta bea cukai untuk lebih ketat meningkatkan pengawasan mengenai masuknya pakaian impor bekas ilegal yang telah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sebenarnya tidak sulit karena sudah kita investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya,” ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkrak Tahunan, Eks Hotel Mutiara Bisa Jadi Etalase Permanen UMKM

Sempat Mangkrak Tahunan, Eks Hotel Mutiara Bisa Jadi Etalase Permanen UMKM

Jogja | Minggu, 12 Maret 2023 | 13:25 WIB

Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik

Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:57 WIB

Outfit Mario Dandy Saat Rekonstruksi Tetap Mewah! Tebak Berapa Juta Harga Sepatunya?

Outfit Mario Dandy Saat Rekonstruksi Tetap Mewah! Tebak Berapa Juta Harga Sepatunya?

Lifestyle | Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:54 WIB

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand

Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand

Bola | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 07:42 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2026 | 07:38 WIB

Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris

Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 07:35 WIB