Seskab Pramono Anung: Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintahan

Suara Moots

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:22 WIB
Seskab Pramono Anung: Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintahan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. ([Suara.com/Ria Rizki])

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet terkait larangan buka puasa bersama atau bukber, hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangan melalui video YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

"Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah." 

Pramono mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan bukber.

Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, kata Pramono Anung, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan bukber.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," ujar Pramono.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia.

baca juga

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Pejabat-ASN Adakan Bukber, Yusril: Saya Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam

Larangan Pejabat-ASN Adakan Bukber, Yusril: Saya Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam

Moots | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:02 WIB

PAN: Arahan Jokowi Larang Seluruh Pejabat-ASN Adakan Bukber Jangan Disalahartikan, Bukan...

PAN: Arahan Jokowi Larang Seluruh Pejabat-ASN Adakan Bukber Jangan Disalahartikan, Bukan...

Moots | Kamis, 23 Maret 2023 | 18:46 WIB

Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Padahal Kebaikan Pahalanya Besar Lho

Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Padahal Kebaikan Pahalanya Besar Lho

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:10 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:07 WIB

Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor

Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor

Bogor | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo

Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:03 WIB

Kejar Karier Akting, Jeongyeon TWICE Diisukan Tinggalkan JYP Entertainment

Kejar Karier Akting, Jeongyeon TWICE Diisukan Tinggalkan JYP Entertainment

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:02 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan

Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak

Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB