Polisi Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal

Suara Moots

Senin, 17 April 2023 | 14:23 WIB
Polisi Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka senpi ilegal oleh Bareskrim Polri. ([ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat])

Polisi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Penetapan ini setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum  Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin, mengatakan penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan penyidik melakukan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, yakni pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).

Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi. Penyidik juga disertai surat perintah untuk membawa tersangka Dito.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila Dito Mahendra tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO," kata Djuhandhani.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senpi ilegal usai penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).

Belasan senjata api berbagai jenis itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

baca juga

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senpi, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Sembilan pucuk senpi ilegal tersebut meliputi satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

News | Minggu, 16 April 2023 | 11:07 WIB

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

News | Minggu, 16 April 2023 | 10:58 WIB

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 April 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×