Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 22:12 WIB
Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti
Tangkapan Layar Oknum Satpol PP Pesta Miras di Lingkungan Pemda Bogor [Instagram]

Baru-baru ini warga Bogor digemparkan dengan video viral oknum Satpol PP Kabupaten Bogor asyik pesta miras saat jaga di lingkungan Pemda.

Hal tersebut nampaknya menjadi perhatian khusus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Dia menyatakan bahwa empat oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang pesta minuman keras (miras) di Pos Pol PP Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengundurkan diri.

"Dia (anggota Satpol PP) itu tidak dipecat, dia itu tidak diberhentikan, dia yang ingin berhenti. Karena aturan itu telah ada di dalam perjanjian kontrak kerja mereka," kata Iwan.

Ia menjelaskan, empat petugas Satpol PP tersebut berstatus pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kontrak kerja, kata dia, setiap pegawai wajib mengundurkan diri jika melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Menurut dia, lain halnya jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membutuhkan proses panjang untuk menjatuhi hukuman disiplin.

"Jadi jangan bertanya kami harus apa, kecuali ASN ya, ASN mungkin ada tahapan dan mungkin kami akan ber-statement banyak. Kali ini kan pegawai OS (outsourcing). OS itu kan setiap tahun harus tanda tangan," kata dia.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengaku telah menginstruksikan Kepala Bidang Pembinaan dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif karena berkaitan dengan jenis hukuman disiplin yang akan dikenakan terhadap empat anggotanya.

"Ini harus hati-hati karena nanti kaitannya dengan hukuman disiplin terhadap keempat orang ini yang memang jelas pesta miras akan ada perlakuan khusus, pasti ini akan diberikan sanksi oleh kita," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP Kabupaten Bogor. Karena, menurut dia, pengawasan terhadap para anggotanya yang melakukan pelanggaran, tidak berjalan maksimal.

Video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang sedang pesta miras ini beredar di beberapa akun media sosial Instagram dan WhatsApp Grup milik warga Bogor.

Video berdurasi 14 detik itu direkam oleh satu dari empat petugas yang sedang berjaga di Pos Kantor Bupati Bogor, Cibinong. Dalam tayangannya, terdapat dua botol miras dan tiga gelas di atas meja tempat para petugas berjaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI

Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI

| Rabu, 24 Mei 2023 | 15:40 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Bolehkan Warung Makan di Puncak Buka Siang Hari

Satpol PP Kabupaten Bogor Bolehkan Warung Makan di Puncak Buka Siang Hari

| Kamis, 30 Maret 2023 | 03:06 WIB

Viral Video Ratusan PKL Banjiri Kota Tua, Satpol PP Singgung Anies Baswedan

Viral Video Ratusan PKL Banjiri Kota Tua, Satpol PP Singgung Anies Baswedan

| Rabu, 18 Januari 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Lengkap! Ini Daftar Hadiah Piala Dunia 2026, Disebut-sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

Lengkap! Ini Daftar Hadiah Piala Dunia 2026, Disebut-sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:07 WIB

Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Slank Tampil Lagi Setelah 17 Tahun

Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Slank Tampil Lagi Setelah 17 Tahun

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:00 WIB

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:00 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:55 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:45 WIB

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB