Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Publik Tidak Kaget: Lagi Ada Diskon 8.8 sama Promo Kemerdekaan

Suara Moots

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:17 WIB
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Publik Tidak Kaget: Lagi Ada Diskon 8.8 sama Promo Kemerdekaan
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Publik di laman sosial media tidak kaget dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis mati menjadi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo

Sejumlah netizen di laman sosial media bahkan mencuitkan bahwa putusan dari MA itu ibarat diskon 8.8 atau promo Kemerdekaan yang kerap diberikan merchant pada momen tertentu. 

"Hukum lagi promo 8.8," cuit netizen komentari putusan MA berikan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo. 

"MA lagi ada diskon "gede-gedean, Ikutan promo 8.8 kemerdekaan mungkin ya?" sambung akun lainnya. 

"kok aku gak kaget ya? hahaha lucu," sambung akun lainnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati kepada Sambo dengan hanya jatuhkan hukuman seumur hidup. 

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi MA seperti dikutip dari Suara.com

Senin 13 Februari 2023, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara di tingkat banding Pengadilan Tinggi, majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso dengan didampingi Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi selaku hakim anggota pada 12 April 2023 menguatkan putusan mati kepada Sambo. 

baca juga

”Menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” kata Singgih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Butuh 177 Hari Buat Ferdy Sambo Balikkan Keadaan: Vonis Mati Berubah Hukuman Seumur Hidup

Hanya Butuh 177 Hari Buat Ferdy Sambo Balikkan Keadaan: Vonis Mati Berubah Hukuman Seumur Hidup

Moots | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:09 WIB

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Syahnaz Pamer Gelendotan ke Jeje Govinda, Netizen: Enggak Kangen Suami Satunya

Syahnaz Pamer Gelendotan ke Jeje Govinda, Netizen: Enggak Kangen Suami Satunya

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:43 WIB

MA Potong Vonis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

MA Potong Vonis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×