Sementara itu, Bharada E telah bebas dari penjara. Ia menjalani program Cuti Bersyarat (CB) terhitung sejak 4 Agustus 2023.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa (8/8).
Rika menambahkan, kekinian Bharada E atau Richard Eliezer yang divonis 1,5 tahun penjara, statusnya menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujarnya.