Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bekasi berinisial DE. Tersangka diketahui merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebelum bekerja di PT KAI pada tahun 2016, DE telah terpapar paham terorisme sejak 2010. Kala itu ia bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM.
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kelompok MIB kemudian bubar setelah WM ditangkap Densus 88. Anggota kelompok itu pun bubar dan menyebar.
Salah satunya yakni DE. Ia memilih memanfaatkan ruang media sosial untuk melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Sampai pada akhirnya di tahun 2014, DE menyatakan baiat kepada pimpinnan ISIS Abu Al Husain.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
Aswin mengungkapkan, DE aktif menyebarkan propaganda aksi terorisme di medsos. Bahkan, beberapa akunnya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube.
Namun, hal itu tak membut DE kapok, sebagaimana pelaku-pelaku terorisme lainnya. Ia membuat akun-akun baru dengan akses privat.
Baca Juga: Bukan Tersangka Biasa, Ini Peran DE Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Sampai pada puncaknya sekitar tiga pekan terakhir. DE semakin intensif menyebarkan ajakan atau imbauan melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
"Pesan-pesan tersebut dilakukan secara privat menggunakan timer message. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.
Kekinian, Densus 88 masih mendalami isi postingan yang dikirim DE di akun media sosial.
DE ditangkap tim Densus 88 pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti. Di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Ada juga beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.