Eks ketum PSSI Nurdin Halid masuk dalam daftar 12 caleg eks terpidana korupsi yang akan berebut kursi di DPR pada Pemilu 2024. Nurdin jadi satu-satunya wakil dari Golkar dalam temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebelumnya, ICW menemukan 12 nama terpidana kasus korupsi terdaftar sebagai calon sementara atau DCS untuk calon anggota legislatif, DPR RI dan DPD RI.
Dari 12 nama itu, Nurdin Halid dari partai Golkar menjadi salah satunya. Selain Nurdin, ada juga politisi dari Nasdem (3 caleg), PDI P (2 caleg), serta 1 orang dari PKB yakni Susno Duadji.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Suara.com
"Hari ini partai politik sebagai pengusung caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," ungkap Kurnia.
Nurdin Halid akan bertarung di Pemilu 2024 di Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2.
Kasus korupsi Nurdin Halid
Pada 16 Juli 2004, Nurdin Halid ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.
Setahun kemudian, 16 Juni 2005, Nurdin Halid dibebaskan dari tuduhan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.
Saat dibebaskan oleh PN Jaksel ini, Nurdin dituding korupsi Rp169 miliar dana minyak goreng.
Namun, Mahkamah Agung pada 13 September 2007 membatalkan keputusan itu dan jatuhkan Nurdin Halid penjara dua tahun dan denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan.
Yang mengejutkan, putusan dari MA ini jelang 2 hari sebelum ia dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar gantikan Andi Matalatta yang menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Pada 9 Agustus 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis eks ketum PSSI itu hukuman dua tahun 6 bulan penjara atas kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam.
Saat harus mendekam di penjara dalam kurun 2005 sampai 2006 lalu Nurdin juga tetap memegang jabatan ketua umum PSSI. Bahkan sejumlah Exco PSSI saat itu tak mempermasalahkan Nurdin Halid mengelola sepak bola Indonesia dari dalam penjara.
Nurdin Halid sendiri sempat mengatakan bahwa ia memang pernah terjerat kasus korupsi namun pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan membantah dirinya koruptor.