Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Ganjar Minta Semua Hormati Putusan MK

Suara Moots

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:58 WIB
Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Ganjar Minta Semua Hormati Putusan MK
Bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo jogging bareng Wali Kota Solo yang juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/8/2023) pagi. (Dok. DPP PDIP)

Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengetok palu terkait dengan batas usia capres dan cawapres.

Tentu saja, hal ini menjadikan peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres. 

Menanggapi hal itu, Ganjar meminta semua pihak terkhusus para pendukungnya untuk menghormati putusan tersebut.

“Yang penting semua menghormati putusan. Dan kita akan menghormati sikap dan hak politik siapapun,” kata Ganjar.

Dia sempat ditanya oleh Butet saat berada di meja makan terkait dengan putusan MK tersebut. Eks Gubernur Jawa Tengah itu memilih untuk irit bicara.

“Lha wong tugas MK itu final and binding. Sudah putus ya sudah,” ujar Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023). 

Dalam permohonannya, Almas mengaku mengidolakan sosok Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

baca juga

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Anwar.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

“Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja, incertus tamen, menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang sederajat/setara,” kata Hakim M Guntur Hamzah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswa Unsa Almas Tsaibbbirru Gugat Batas Usai Capres-Cawapres, Rektor Unsa Digadang Gantikan Gibran

Mahasiswa Unsa Almas Tsaibbbirru Gugat Batas Usai Capres-Cawapres, Rektor Unsa Digadang Gantikan Gibran

Moots | Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:52 WIB

Reaksi Gibran Saat Tahu MK Tolak Batas Usia Cawapres Bikin Publik Bertanya-tanya

Reaksi Gibran Saat Tahu MK Tolak Batas Usia Cawapres Bikin Publik Bertanya-tanya

Moots | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:32 WIB

Posting Anak Prabowo Subianto, Islah Bahrawi Kena Semprot Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya!

Posting Anak Prabowo Subianto, Islah Bahrawi Kena Semprot Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya!

Moots | Selasa, 12 September 2023 | 09:28 WIB

Duet Anies-Muhaimin Dinamakan Amin, Cing Abdel: Kalo Anies-Agus Jadi Angus, Ganjar-Gibran Disebut Gaban

Duet Anies-Muhaimin Dinamakan Amin, Cing Abdel: Kalo Anies-Agus Jadi Angus, Ganjar-Gibran Disebut Gaban

Moots | Sabtu, 02 September 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×