KPK Bisa Selidiki Pengadaan Bus Transjakarta Cacat

admin Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2014 | 16:38 WIB
KPK Bisa Selidiki Pengadaan Bus Transjakarta Cacat
Logo Transjakarta

Suara.com - Jakarta, Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegerasi Busway (BKTB). Ia mengatakan demikian setelah ditemukan adanya kerusakan pada bus yang baru dibeli dari Cina itu.

"(KPK) bisa saja, mereka, kan penegak hukum bisa. Di sini kan ada kewenangan KPK," kata Franky di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Namun, kata Franky, inspektorat tidak bisa memerintahkan KPK untuk memeriksa kasus tersebut. Sebab, katanya, tanggungjawab inspektorat hanya kepada gubernur.

"Kami hanya bisa menyampaikan laporan ini ke gubernur. Kalau ada indikasi pidana itu tergantung gubernur apakah akan melaporkannya ke KPK atau tidak," ujarnya.

Saat ini, inspektorat diberi mandat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokosi) untuk investigasi kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB) dan harus dituntaskan dalam dua pekan. Baru dua hari memeriksa, inspektorat mengakui adanya kerusakan bus.

"Kami sudah minta dokumen, keterangan, menganalisis. Nanti (pemeriksaan lanjutan) akan berkembang sesuai dengan temuan kita nanti. Yang dipanggil baru pihak Dishub saja," kata dia.

Hasil investigasi nanti akan dilaporkan langsung kepada Jokowi.

"Nanti Gubernur yang menindaklanjuti," ujar Franky.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pengadaan bus.

"Kami akan cari tahu kemungkinan adanya mark up," kata Ahok.

Bus Transjakarta yang didatangkan ke Jakarta sebanyak 310 unit dan 414 unit lagi bus berukuran sedang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI