Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:41 WIB
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
Abdul Hamid alias Boy, bandar narkotika yang diduga menjadi bagian dari jaringan Ko Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok Bareskrim Polri)
baca 10 detik
  • Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba jaringan Ko Erwin di Pontianak pada 10 Maret 2026.
  • Penangkapan terjadi setelah Boy melarikan diri dari Bima, NTB, dan tim masih memburu Ko Andre alias The Doctor sebagai pengendali utama.
  • Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw terkait transaksi sabu Ko Erwin.

Suara.com - Tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC menangkap Abdul Hamid alias Boy, bandar narkotika yang diduga menjadi bagian dari jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Maret 2026 setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima untuk menghindari proses hukum.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

"Tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujar Kevin kepada  wartawan, Kamis (12/3/2026) malam. 

Menurut Kevin, tersangka berhasil diidentifikasi setelah tim gabungan menelusuri pergerakan pelaku yang kabur dari NTB hingga bersembunyi di Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," katanya.

Kevin menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.

Polisi juga masih memburu sosok lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut, yakni Ko Andre seseorang yang dikenal dengan julukan The Doctor.

"Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC masih terus melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor', yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," beber Kevin.

baca juga

Kevin menegaskan Bareskrim Polri berkomitmen menuntaskan pengungkapan jaringan tersebut hingga ke tingkat pengendali.

Pengembangan Kasus Ko Erwin

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah lebih dahulu menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya adalah Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw yang diringkus di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Susanto menyebut penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Ko Erwin.

"Tim opsnal subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie," jelas Eko.

Dalam jaringan tersebut, Charles diduga berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan yang diduga menjadi pemasok sabu.

Penyidik kemudian menelusuri transaksi yang disebut terjadi pada November 2025 di lantai 36 kamar 69 Apartemen Tokyo Riverside Tower Beppu. Dari penggerebekan di lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ketamine, hingga berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, kemudian muncul nama lain yang disebut sebagai pemasok utama, yakni Ko Andre alias The Doctor. Sosok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga memiliki jaringan peredaran narkoba hingga ke wilayah Riau serta memasok berbagai jenis narkotika, termasuk cartridge vape yang mengandung etomidate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:30 WIB

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×