Susno Duadji Lunasi Duit Pengganti Rp2 Miliar

admin Suara.Com
Senin, 17 Februari 2014 | 21:34 WIB
Susno Duadji Lunasi Duit Pengganti Rp2 Miliar
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Mantan Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri), Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menepati janji  untuk membayar sisa uang pengganti sebesar Rp2.708.898.749.

Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 November 2012 telah membebankan pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp4.208.898.749 kepada terpidana Susno Duadji.

"Karena tak sanggup membayar uang pengganti tersebut sekaligus, maka mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, mengangsur pembayarannya. Angsuran pertama adalah sebesar Rp.500.000.000,-yang dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Ari Muladi, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung yang diterima matamata.com, Senin (17/2/2014).

Terhadap sisa uang pengganti, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 itu  pun memanfaatkan penjualan rumah miliknya yang berada di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat, dimana angsuran kedua dibayarkan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014 sebesar Rp1 miliar dan terakhir pada hari ini sebesar Rp2.708.898.749 yang dibayarkan anaknya, Diliana Ermaningtias.

Pembayaran itu disetor ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selanjutnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disetorkan ke kas negara (Surat Setoran Bukan Pajak /SSBP Nomor : 84/SSBP/02/2014 tanggal 17 Februari 2014)," kata juru bicara Kejaksaan Agung yang akrab disapa Untung itu.

Sekadar untuk diketahui, setelah dicoret sebagai caleg, PBB menggantikan posisi Susno sebagai caleg, dengan putri keduanya, yang membayarkan utang pembayaran denda dalam kasus korupsi tersebut. Bekas petinggi Polri yang namanya mencuat dalam perseteruan antara Polri dan KPK, yang dikenal dengan istilah "Cicak Vs Buaya" itu, sempat menjadi buronan kejaksaan, dan akhirnya menyerahkan diri pada era Kabareskrim Mabes Polri dijabat Komjen Sutarman, yang kini menjadi Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI