Alih Fungsi Sawah Hukumannya Tiga Kali Lipat Lebih Berat

admin Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2014 | 15:02 WIB
Alih Fungsi Sawah Hukumannya Tiga Kali Lipat Lebih Berat
Padi di sawah (freedigitalphotos/criminalatt)

Suara.com - Menteri Pertanian RI Suswono mengingatkan para bupati dan walikota untuk tidak sembarangan mengalihfungsikan lahan persawahan untuk kepentingan lain. Karena jika itu dilakukan, hukuman pidananya tiga kali lebih berat dibanding jika dilakukan oleh rakyat biasa.

“Undang-undangnya mengatakan seperti itu, karenanya bupati dan walikota tidak boleh sembarangan melakukan alih fungsi areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan persawahan berkelanjutan,” kata Mentan Suswono dalam pernyataan pers.

Dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pasal 73 berbunyi; etiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tidak sesuai dengan ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

Mentan mengungkapkan, investasi untuk lahan persawahan sangat mahal karena terkait dengan infrastruktur lain, seperti waduk, irigasi, dan jalan usaha tani.

“Menjadikan areal pertanian itu tidak murah, karena terkait dengan infrastruktur lainnya yang investasinya mahal,” ungkap Mentan.

Ia menambahkan pemerintah saat ini terus melakukan upaya mencetak sawah baru untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Karenanya berapa pun luasnya, jika ada areal yang ingin dijadikan sawah baru, pemerintah siap membantu.

“Ayo saya tantang berapa saja areal yang mau dijadikan sawah, pemerintah siap. Asal kemudian ditetapkan sebagai lahan persawahan abadi yang tidak boleh dialihfungsikan,” tandas Mentan.

Di Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sendiri Kementan sudah mencetak sekitar 350 hektare sawah. Dengan dana biaya cetak sawah Rp10 juta per hektar sudah Rp3,5 miliar bantuan yang diberikan pemerintah.

Dan pada kesempatan tersebut, Kementan juga memberikan bantuan mesin penggiling gabah (ricemill), hand tractor, 150 ton benih, dan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk perbaikan irigasi dan pengolahan serelia.

Pada panen perdana padi di areal cetak sawah baru tersebut selain Mentan hadir juga Dirjen Prasarana dan Sarana Pertnian (PSP) Sumardjo Gatot Irianto, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Bupati Dharmasraya Adi Gunawan, Anggota Komisi IV DPR Hermanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada panen perdana tersebut produksi per hektar mencapai 5,7 ton. Jumlah, yang menurut Mentan, cukup besar untuk kategori sawah yang baru pertama kali dipanen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI