Alih Fungsi Sawah Hukumannya Tiga Kali Lipat Lebih Berat

admin

Jum'at, 21 Februari 2014 | 15:02 WIB
Alih Fungsi Sawah Hukumannya Tiga Kali Lipat Lebih Berat
Padi di sawah (freedigitalphotos/criminalatt)

Suara.com - Menteri Pertanian RI Suswono mengingatkan para bupati dan walikota untuk tidak sembarangan mengalihfungsikan lahan persawahan untuk kepentingan lain. Karena jika itu dilakukan, hukuman pidananya tiga kali lebih berat dibanding jika dilakukan oleh rakyat biasa.

“Undang-undangnya mengatakan seperti itu, karenanya bupati dan walikota tidak boleh sembarangan melakukan alih fungsi areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan persawahan berkelanjutan,” kata Mentan Suswono dalam pernyataan pers.

Dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pasal 73 berbunyi; etiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tidak sesuai dengan ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

Mentan mengungkapkan, investasi untuk lahan persawahan sangat mahal karena terkait dengan infrastruktur lain, seperti waduk, irigasi, dan jalan usaha tani.

“Menjadikan areal pertanian itu tidak murah, karena terkait dengan infrastruktur lainnya yang investasinya mahal,” ungkap Mentan.

Ia menambahkan pemerintah saat ini terus melakukan upaya mencetak sawah baru untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Karenanya berapa pun luasnya, jika ada areal yang ingin dijadikan sawah baru, pemerintah siap membantu.

“Ayo saya tantang berapa saja areal yang mau dijadikan sawah, pemerintah siap. Asal kemudian ditetapkan sebagai lahan persawahan abadi yang tidak boleh dialihfungsikan,” tandas Mentan.

Di Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sendiri Kementan sudah mencetak sekitar 350 hektare sawah. Dengan dana biaya cetak sawah Rp10 juta per hektar sudah Rp3,5 miliar bantuan yang diberikan pemerintah.

Dan pada kesempatan tersebut, Kementan juga memberikan bantuan mesin penggiling gabah (ricemill), hand tractor, 150 ton benih, dan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk perbaikan irigasi dan pengolahan serelia.

Pada panen perdana padi di areal cetak sawah baru tersebut selain Mentan hadir juga Dirjen Prasarana dan Sarana Pertnian (PSP) Sumardjo Gatot Irianto, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Bupati Dharmasraya Adi Gunawan, Anggota Komisi IV DPR Hermanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada panen perdana tersebut produksi per hektar mencapai 5,7 ton. Jumlah, yang menurut Mentan, cukup besar untuk kategori sawah yang baru pertama kali dipanen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waduk Bili-Bili Mengering, Petani Sulap Lahan Genangan Jadi Sawah

Waduk Bili-Bili Mengering, Petani Sulap Lahan Genangan Jadi Sawah

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 11:00 WIB

Fadly Padi Ajak Makassar Bernyanyi untuk NTT Lewat Sound of Humanity

Fadly Padi Ajak Makassar Bernyanyi untuk NTT Lewat Sound of Humanity

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:41 WIB

Ancam Hak Adat dan Pangan Lokal! Mahasiswa Papua Tolak Program Cetak Sawah 2.000 Hektare

Ancam Hak Adat dan Pangan Lokal! Mahasiswa Papua Tolak Program Cetak Sawah 2.000 Hektare

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Sukses Lipat Gandakan Hasil Panen, Lucky Hakim Bongkar Kunci Sukses Pertanian Indramayu

Sukses Lipat Gandakan Hasil Panen, Lucky Hakim Bongkar Kunci Sukses Pertanian Indramayu

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:47 WIB

1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan

1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:14 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×