Pemekaran Daerah Tak Boleh Membangkrutkan Daerah Induk

admin | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2014 | 01:04 WIB
Pemekaran Daerah Tak Boleh Membangkrutkan Daerah Induk
DPD RI

Suara.com - Ketua Tim Kerja (Timja) Pemekaran Daerah Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dani Anwar (senator asal Daerah Khusus Ibukota Jakarta) mengingatkan, pembentukan daerah (provinsi atau kabupaten/kota) —dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih— tidak boleh mengakibatkan daerah induk menjadi “bangkrut”. Baik daerah yang dibentuk maupun daerah induk harus mampu menyelenggarakan otonomi daerah.

“Kita harus hati-hati membahas calon DOB (daerah otonom baru), jangan sampai daerah induk kolaps (jatuh; roboh). Kalau dikaji bakal ‘bangkrut’, pembahasan calon DOB tidak mungkin berlanjut,” ujarnya dalam rapat pleno Komite I DPD yang dipimpin Ketua Komite I DPD Alirman Sori (senator asal Sumatera Barat) di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Acara dihadiri Ketua Timja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Komite I DPD Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat), serta pimpinan komite dan anggota lainnya.

Menurutnya, pascapemekaran daerah (pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih), daerah yang dibentuk tidak jarang mengakibatkan daerah induk menjadi tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, misalnya daerah induk menjadi kekurangan sumber pendapatan daerah.

Dengan demikian, baik daerah yang dibentuk maupun daerah induk harus mampu menyelenggarakan otonomi daerah sehingga tujuan pembentukan daerah dapat terwujud.

“Usulan pembentukan daerah harus dilengkapi kajian daerah,” sambung mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 1999-2004 dan 2004-2009 serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Jakarta Pusat (1998-2002) dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta (2002-2006) ini.

Ditegaskannya, suatu calon daerah otonom direkomendasikan menjadi DOB jika calon daerah otonom dan daerah induk mempunyai total nilai seluruh indikator dan perolehan nilai indikator faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan yang kategorinya sangat mampu atau mampu.

Kajian daerah ini merupakan hasil kajian tim yang dibentuk kepala daerah yang bersangkutan untuk menilai kelayakan pembentukan DOB yang memuat penilaian kuantitatif terhadap sejumlah faktor, dilengkapi proyeksi faktor-faktor dominan seperti faktor kependudukan, potensi daerah, kemampuan ekonomi, dan kemampuan keuangan; serta penilaian kualitatif terhadap faktor lainnya yang karakteristiknya tersendiri seperti faktor potensi sumber daya alam yang belum tergali, kondisi etnik, potensi konflik, dan historis.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, faktor-faktor dominan yang dinilai merupakan syarat teknis pembentukan daerah bahwa pembentukan daerah harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Syarat teknis dimaksud meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota juga dilakukan oleh tim yang dibentuk menteri dalam negeri (mendagri), kemudian berdasarkan hasil penelitian itu menteri menyampaikan rekomendasi usulan pembentukan daerah kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), suatu dewan yang memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden ihwal rancangan kebijakan otonomi daerah. Dalam hal diperlukan klarifikasi dan penelitian, DPOD menugaskan tim teknis untuk melakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irman Gusman: Posisi DPD Mirip Senat di Amerika Serikat

Irman Gusman: Posisi DPD Mirip Senat di Amerika Serikat

News | Selasa, 25 Februari 2014 | 21:17 WIB

Kebut RUU Megapolitan Jabodetabekjur, DPD Kumpulkan Para Pejabat

Kebut RUU Megapolitan Jabodetabekjur, DPD Kumpulkan Para Pejabat

News | Senin, 17 Februari 2014 | 17:27 WIB

Penyaluran Tunjangan untuk Guru Mulai Macet

Penyaluran Tunjangan untuk Guru Mulai Macet

News | Selasa, 11 Februari 2014 | 17:20 WIB

Terkini

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB