Payudara Sehat Diterapi, Seorang Perempuan Tuntut Klinik Rp13 Miliar

admin | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2014 | 10:22 WIB
Payudara Sehat Diterapi, Seorang Perempuan Tuntut Klinik Rp13 Miliar
Ilustrasi kanker payudara. (Redorbit.com/Thinkstoc)

Suara.com - Seorang perempuan Italia tengah melancarkan tuntutan hukum terhadap lembaga kesehatan di Rimini, lantaran mereka telah melakukan penanganan kanker (terapi) terhadapnya pada payudara yang salah. Tuntutan ganti ruginya dilaporkan mencapai hampir Rp13 miliar.

Sebagaimana dikutip Huffington Post dari situs berita Italia, TGCOM24, perempuan berusia 41 tahun itu sempat menjalani kemoterapi dan radioterapi selama berbulan-bulan di klinik tersebut pada payudara kanannya. Padahal, sementara itu, yang terdampak kanker adalah payudaranya yang sebelah kiri.

Sang perempuan sendiri selama periode tersebut tidak menyadari kesalahan itu. Ia mengaku baru sadar ada yang salah ketika memperhatikan terdapat semacam tanda bekas terkena panas di payudara kanannya.

Perempuan yang tak disebutkan namanya itu terdiagnosa mengidap kanker pada tahun 2011 lalu. Ia kemudian menjalani operasi pertamanya untuk mengangkat sel kanker di payudara kirinya itu, di sebuah rumah sakit di Santarcangelo, Italia. Usai operasi itu, ia mulai rutin datang ke klinik rawat jalan di Rimini untuk penanganan selanjutnya (terapi). Di situlah ia kemudian harus mengalami terapi kanker pada payudara yang salah selama berbulan-bulan.

Usai menemukan kesalahan tersebut, sang perempuan pun coba memastikannya kepada beberapa dokter. Lantas, saat mengkonfirmasikan hal itu ke klinik yang bersangkutan, pekerja medis di sana akhirnya mengakui bahwa dia telah menjalani tindakan kemo dan radioterapi di payudara yang tak terpengaruh kanker, alias sehat.

Diberitakan, pada Desember 2013 lalu, perempuan tersebut sudah hadir di proses pra-persidangan dalam rangka menindaklanjuti tuntutannya. Lantas pekan lalu, dia dijadwalkan bersidang kembali, namun tampaknya harus ditunda. Kabarnya, masih ada perdebatan apakah kasusnya itu bisa digolongkan kasus kriminal atau tidak.

Pihak pembela sejauh ini berpandangan bahwa sesuai aturan hukum yang ada, tidak ada hal yang merugikan dalam kasus ini. Sementara kuasa hukum sang perempuan jelas berpandangan sebaliknya.

"Ini adalah kasus pertama di Italia terkait kecerobohan semacam ini. Di dunia, baru di Pennsylvania, Amerika Serikat, di mana pernah ada kasus serupa sebagaimana yang terjadi di klinik Rimini," tutur pengacara sang perempuan, Roberto Urbinati, seperti dikutip media The Local.

Dilaporkan, dalam kasus ini sang perempuan menuntut ganti rugi sebesar 800.000 euro, atau sekitar hampir Rp13 miliar. (Huffington Post)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Inter Milan dan Sassuolo Main Sabtu, Cremonese Minggu

Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Inter Milan dan Sassuolo Main Sabtu, Cremonese Minggu

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:08 WIB

Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma

Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma

Sport | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:07 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

AS Roma Hajar Fiorentina 4-0, Persaingan Tiket Liga Champions Memanas

AS Roma Hajar Fiorentina 4-0, Persaingan Tiket Liga Champions Memanas

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 05:36 WIB

Inter Milan Juara! Cristian Chivu Dedikasikan Gelar Scudetto untuk Para Pendahulu

Inter Milan Juara! Cristian Chivu Dedikasikan Gelar Scudetto untuk Para Pendahulu

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan

Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB