Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KPK menandatangan komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balaiagung, Balaikota, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Penandatangan ini berisi komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi (suap) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komitmen ini bertujuan supaya menimalisir adanya gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta serta untuk peningkatan pelayanan publik.
Dalam acara ini, hadir Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), serta Ketua KPK Abraham Samad dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPK Abraham Samad memberikan piagam pelaporan gratifikasi terbanyak untuk Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
"Sekali lagi Pemprov yang dinakhodai jokowi-ahok, telah bawa pemprov DKI sbg daerah yang laporan gratifikasinya terbanyak," tutur Abraham.
Sementara itu, Gubernur Jokowi mengatakan, dengan adanya komitmen ini dia berharap Pemerintah Provinsi DKI yang sudah menggunakan sistem online bisa lebih transparan. Dia juga berharap, KPK mau bekerjasama untuk pengendalian, pencegahan dan pengawasan gratifikasi tadi.
"Saya sudah bisik-bisik dengan Pak Abraham untuk membantu melakukan pengawasan, pengendalian dan pecegahan gratifikasi ini," kata Jokowi.
Isi penandatangan komitmen ini adalah agar seluruh pegawai di lingkungan Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menawarkan dan meminta gratifikasi; bertanggungjawab dan mengupayakan pencegahan dengan cara perbaikan sistem.