Terdakwa Perbudakan Pabrik Kuali Divonis 11 Tahun

Achmad Sakirin

Selasa, 25 Maret 2014 | 19:56 WIB
Terdakwa Perbudakan Pabrik Kuali Divonis 11 Tahun
Ilustrasi foto [shutterstock/Pakhnyushcha]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memvonis penjara selama 11 tahun serta denda Rp500 Juta subsider 3 bulan kepada Yuki Irawan. Yuki merupakan terdakwa kasus perbudakan buruh di pabrik kuali di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring dalam persidangan di Tangerang, Selasa (25/3/2014) mengatakan, terdakwa memenuhi unsur melanggar Pasal 2 UU No.21/2007 tentang perdagangan orang. Selain itu juga Pasal 88 No. 23/2002 tentang perlindungan anak dibawah umur serta Pasal 24 UU 5/1984 tentang perindustrian.

"Terdakwa terbukti melakukan penampungan, perekrutan, penyekapan untuk eksploitasi terhadap karyawan dan anak-anak, serta tanpa izin membangun industri dan tidak melaporkannya kepada pemerintah," katanya.

Jaksa Penuntut Umum Agus Suhartono, menyatakan sedang melakukan pertimbangan terkait vonis dari majelis hakim tersebut.

Pengungkapan kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap buruh tersebut terjadi setelah 2 buruh asal Lampung Utara bernama Andi Gunawan dan Junaedi melarikan diri dari pabrik kuali.

Mereka kemudian menceritakan perlakuan buruk pemberi kerja kepada keluarga dan lurah setempat, yang lalu melapor ke polisi. Pada 3 Mei 2013, aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang kemudian menemukan 34 pekerja pabrik yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikan dan orang suruhannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa

Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 21:14 WIB

Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut

Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut

Otomotif | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:54 WIB

Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!

Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:42 WIB

Terbukti Ada Unsur Pidana, Pemprov DKI Turun Tangan Telusuri Dugaan Kekerasan Karyawan Oleh Bos Brandoville

Terbukti Ada Unsur Pidana, Pemprov DKI Turun Tangan Telusuri Dugaan Kekerasan Karyawan Oleh Bos Brandoville

News | Selasa, 17 September 2024 | 18:37 WIB

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:29 WIB

20 WNI Disekap, Disiksa, dan Jadi Budak di Myanmar

20 WNI Disekap, Disiksa, dan Jadi Budak di Myanmar

News | Sabtu, 29 April 2023 | 13:11 WIB

Presiden Partai Buruh Sebut Cuma di Indonesia yang Membolehkan Perbudakan Modern

Presiden Partai Buruh Sebut Cuma di Indonesia yang Membolehkan Perbudakan Modern

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:26 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

×