Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!

Riki Chandra

Senin, 02 Desember 2024 | 14:42 WIB
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: Diperingati Setiap Tanggal 2 Desember, Melawan Perbudakan Modern!
Ilustrasi budak. (Shutterstock)

Suara.com - Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diperingati setiap tanggal 2 Desember. Peringatan itu dilakukan sebagai pengingat perjuangan global melawan berbagai bentuk perbudakan di dunia.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama memerangi praktik-praktik perbudakan modern yang masih terjadi di berbagai belahan dunia.

Mengutip dari berbagai sumber, peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional berfokus pada upaya menghapuskan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer seperti perdagangan manusia, kerja paksa, eksploitasi seksual, dan pernikahan paksa.

Tahun 2023, diperkirakan ada sekitar 50 juta orang yang masih menjadi korban perbudakan modern, termasuk 28 juta dalam kerja paksa dan 22 juta dalam pernikahan paksa.

Data PBB mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai perbudakan modern, dimana satu dari delapan korban kerja paksa adalah anak-anak, dengan lebih dari setengahnya mengalami eksploitasi seksual komersial.

Kemudian, sebagian besar kerja paksa, yaitu sekitar 86 persen terjadi di sektor swasta. Lalu, empat dari lima korban eksploitasi seksual paksa adalah perempuan atau anak perempuan.

Peringatan tahunan ini menjadi momen penting untuk menyoroti angka-angka tersebut sekaligus memperkuat komitmen global dalam memberantas perbudakan.

Sejarahnya

Hari Penghapusan Perbudakan Internasional pertama kali diperingati pada 2 Desember 1949, bertepatan dengan diadopsinya Konvensi PBB tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi Orang Lain oleh Majelis Umum.

Namun, baru pada tahun 1995, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal ini sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.

Fokus utama peringatan ini adalah memerangi berbagai bentuk perbudakan modern yang mencakup:

- Perdagangan manusia
- Eksploitasi seksual
- Pekerjaan terburuk untuk anak-anak
- Perkawinan paksa
- Perekrutan paksa anak-anak dalam konflik bersenjata

Peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional setiap tahunnya menggarisbawahi nilai-nilai penting, seperti mendorong perubahan, meningkatkan kesadaran akan bahaya perbudakan, dan memperkuat komitmen terhadap kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa

Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 21:14 WIB

Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut

Praktik Perbudakan Kepergok Disnaker Brasil, Izin Tinggal Buruh Pabrikan Mobil China Dicabut

Otomotif | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:54 WIB

Terbukti Ada Unsur Pidana, Pemprov DKI Turun Tangan Telusuri Dugaan Kekerasan Karyawan Oleh Bos Brandoville

Terbukti Ada Unsur Pidana, Pemprov DKI Turun Tangan Telusuri Dugaan Kekerasan Karyawan Oleh Bos Brandoville

News | Selasa, 17 September 2024 | 18:37 WIB

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:29 WIB

20 WNI Disekap, Disiksa, dan Jadi Budak di Myanmar

20 WNI Disekap, Disiksa, dan Jadi Budak di Myanmar

News | Sabtu, 29 April 2023 | 13:11 WIB

Presiden Partai Buruh Sebut Cuma di Indonesia yang Membolehkan Perbudakan Modern

Presiden Partai Buruh Sebut Cuma di Indonesia yang Membolehkan Perbudakan Modern

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:26 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern

Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:03 WIB

Respon Pemerintah Belanda, Wapres: Kalau Memang Minta Maaf Ajukan Resmi

Respon Pemerintah Belanda, Wapres: Kalau Memang Minta Maaf Ajukan Resmi

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:52 WIB

Terkini

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×