Surat dari Jemaat GKI Yasmin untuk Wali Kota Bima Arya

Doddy Rosadi

Kamis, 03 April 2014 | 16:41 WIB
Surat dari Jemaat GKI Yasmin untuk Wali Kota Bima Arya
Walikota Bogor Terpilih, Bima Arya (ketiga kanan). (Antara/Arif Firmansyah)

Suara.com - Jemaat GKi Yasmin membuat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya. Surat itu turut ditandatangani oleh kelompok-kelompok lintas iman. Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, sampai hari ini GKI Yasmin masih digembok dan disegel secara ilegal oleh Wali Kota Diani Budiarto.

"Melihat rekam jejak Bima Arya selaku dosen muda di universitas Paramadina, yang akrab dengan ide, gagasan kebhinnekaan, pemerintahan yang baik, kami memiliki harapan. Namun satu hal yang masih membutuhkan pengujian, yaitu apakah beliau mampu melaksanakan yang beliau kuasai secara keilmuan, didalam praktik nyata pemerintahan di Bogor", kata Bona, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (3/4/2014).

Surat itu akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor Terpilih, Bima Arya, pada Jumat 4 April 2014 pukul 12.30 WIB. Inilah isi surat dari jemaat GKI Yasmin kepada Wali Kota Bogor Bima Arya:

Kepada Yth.
Bapak Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Terpilih
Periode 2014 - 2019

Dengan hormat,

Sebagai bagian dari masyarakat Kota Bogor, izinkanlah kami, pengurus gereja GKI Yasmin, mewakili jemaat gereja, menyampaikan surat ini, menjelang pelantikan Bapak sebagai Wali Kota Bogor periode 2014 - 2019.

Terpilihnya Bapak sebagai Wali Kota tidaklah lepas dari besarnya harapan masyarakat Kota Bogor akan munculnya pemimpin alternatif yang membawa harapan akan terciptanya pemerintahan yang baik di Bogor, yang diharapkan akan memberikan perubahan positif akan kualitas pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penataan kota yang lebih baik serta tentunya akan adanya penegasan bahwa sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, bahwa Kota Bogor akan bersupremasi hukum, berkeadilan dan memelihara keberagaman sebagaimana digariskan oleh UUD 1945.

Dalam semangat dan harapan yang sama, kami, pengurus dan jemaat GKI Yasmin, yang adalah bagian integral dari masyarakat kota Bogor, dan bagian tidak terpisahkan dari warga negara Indonesia, juga memiliki harapan yang tinggi, agar kiranya, dengan Bapak sebagai Wali Kota Bogor, maka kami, yang selama bertahun-tahun terpaksa beribadah dalam keprihatinan, akan terbebas dari segala diskriminasi yang selama ini kami alami; di mana hak kami untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan kami sendiri di gereja kami yang sah di Perumahan Taman Yasmin, Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Bogor dirampas oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto secara melawan putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombudsman Republik Indonesia. Menilik pada rekam jejak Bapak selama ini, rasanya harapan kami bukanlah sebuah hal yang muluk, melangit tanpa pijakan.

Satu hal yang kami tekankan disini bahwa harapan, doa dan perjuangan kami selama ini yang kami lakukan bersama-sama dengan kawan-kawan LINTAS IMAN tidaklah dilandasi sekedar persoalan tanah dan bangunan milik gereja semata. Perjuangan bersama itu dilakukan dalam bingkai semangat penegakkan Konstitusi, di mana baik kami selaku warga masyarakat biasa, dan para pejabat negara di daerah dan pusat termasuk Wali Kota, bersamaan kedudukannya di dalam hukum, termasuk di dalam konteks kewajiban kita semua untuk patuh pada hukum, termasuk di dalamnya kepatuhan kami sebagai warga masyarakat, dan juga kepatuhan Wali Kota, kepada putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombudsman RI.

Perjuangan bersama tersebut juga kami dasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika bagi seluruh negeri. Di mana bila Kota Bogor, dengan Bapak selaku Wali Kota, patuh pada hukum dan Konstitusi, maka Bapak akan menorehkan satu karya nyata yang besar bukan hanya bagi Kota Bogor namun juga terutama bagi Republik Indonesia, dengan memberikan contoh nyata, bahwa, sebagaimana jaminan Konstitusi, tidak boleh ada WNI yang dilarang beribadah di gerejanya sendiri yang sah di Kota Bogor, tidak boleh ada WNI yang dilarang beribadah di Mesjidnya sendiri yang sah di Manado dan tidak boleh ada WNI yang dilarang beribadah di Puranya sendiri yang sah di Lampung, tidak boleh ada kelompok masyarakat manapun yang didiskriminasi dalam bentuk apapun di pelosok negeri tercinta ini.

Di bagian akhir surat ini, Bapak juga akan membaca beberapa nama tokoh atau kelompok LINTAS IMAN yang selama ini mendampingi jemaat GKI Yasmin. Itulah bentuk sederhana pernyataan dukungan tulus LINTAS IMAN untuk Bapak, agar Bapak senantiasa yakin untuk bertindak benar demi memelihara Indonesia kita, rumah bersama bagi semua.

Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu menyertai Bapak di dalam tugas dan tanggung jawab yang Bapak emban selaku Wali Kota.

Hormat kami,
FRP Peranginangin (Ketua)

Kasmiran (Sekretaris)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaringan Kerja Pelayanan Kristen Kirim Surat kepada SBY

Jaringan Kerja Pelayanan Kristen Kirim Surat kepada SBY

News | Minggu, 16 Maret 2014 | 20:29 WIB

Berjuang tanpa Kekerasan ala Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia

Berjuang tanpa Kekerasan ala Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia

News | Minggu, 02 Maret 2014 | 22:23 WIB

Sudah Dua Tahun, Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Ingatkan SBY

Sudah Dua Tahun, Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Ingatkan SBY

News | Minggu, 16 Februari 2014 | 20:26 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB