Suara.com - Pada 1 April 2014, Polda Metro Jaya menetapkan dua ribu dari 41 ribu TPS di wilayah Polda Metro Jaya dalam status rawan 1 dan rawan 2.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (7/4/2014), menjelaskan status rawan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor geografis, katanya, menjadi alasan utama suatu TPS dikatakan rawan.
"Status rawan itu ukuran kita, seperti Kepulauan Seribu, karena faktor geografis. Alasan lainnya adalah karena warga di TPS itu melek politik, artinya peduli, sehingga ikut nyoblos dan tahu mana yang salah dan benar, dan ini akan rawan kalau terjadi kekeliruan," kata dia.
Kerawanan, katanya, juga bisa disebabkan oleh persaingan internal partai dan juga pendukung calon tertentu di tempat pencoblosan.
"Bisa juga karena ada persaingan internal partai yang saling merebut kursi, misalnya PPP(P3), atau partai kontestan lainnya," kata Rikwanto.