Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyiapkan pencoblosan ulang di 5 kecamatan akibat tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan saat pemungutan suara, Rabu (9/4/2014).
"Sesuai hasil rapat Rabu (9/4/2014) malam, coblos ulang di 5 kecamatan akan digelar pada Minggu (13/4)," kata komisioner KPU Surabaya Edward Dewaruci kepada Antara di Surabaya, Kamis (10/4/2014).
Lima kecamatan tersebut adalah Rungkut di TPS 15 dan 16, Krembangan di TPS 42, Pakal meliputi Kelurahan Sumberejo TPS 6, 9, 11, Kelurahan Babat Jerawat di TPS 9, 17 dan 27.
Kecamatan Lakarsantri meliputi Kelurahan Lidah Kulon di TPS 10, 11, 12, 24 dan 25.
"TPS mana saja saya kurang hapal. Intinya ada sekitar 22 TPS yang melakukan coblos ulang," katanya.
Hanya saja yang menjadi pembahasan kali ini adalah soal pembiayaan saat coblos ulang berlangsung, seperti halnya honor untuk petugas TPS dan biaya operasional. Hal ini dikarenakan semua pembiayaan dari KPU pusat.
Untuk itu, lanjut dia, KPU Surabaya sudah mengirim perwakilan untuk konsultasi ke KPU Pusat di Jakarta, Kamis (10/4/2014) ini.
"Semoga ada kepastian soal itu," katanya. (Antara)