Suara.com - Bila menimbang hasil perolehan suara di Pemilu Legislatif, kecil kemungkinan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bisa mengusung sendiri Prabowo Subianto menjadi calon presiden. Kendati demikian, partai ini tidak akan menyerah.
Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengatakan karena perolehan suara di tahapan Pileg tidak cukup banyak, Partai Gerindra tetap berusaha mengejar dan mencapai suara lebih dari 20 persen dengan cara koalisi dengan partai lain. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, syarat mengusung capres-cawapres yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.
"Awalnya, Gerindra berusaha tidak perlu koalisi untuk mengangkat Prabowo sebagai presiden," kata Suhardi di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Partai Gerindra, kata Suhardi, harus bisa mengusung Prabowo menjadi calon presiden di bursa Pilpres.
"Itu sudah merupakan harga mati," kata dia.
Suhardi optimistis upaya Partai Gerindra untuk menggalang dukungan dari partai lain akan berhasil, apalagi berdasarkan perolehan suara hasil Pileg, Gerindra menempati posisi tiga besar partai dengan suara terbanyak.