Penetapan Hasil Pileg 2014 Diprediksi Molor

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2014 | 23:55 WIB
Penetapan Hasil Pileg 2014 Diprediksi Molor
Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Pileg di KPU pusat Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat pemilu Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan penetapan rekapitulasi suara pemilu 2014 diprediksi bakal molor dari jadwal yang sudah ditetapkan, yakni 9 Mei 2014.

"KPU seharusnya 6 Mei besok merupakan batas akhir rekapitulasi dirampungkan. Namun sayangnya, hingga empat hari jelang batas waktu KPU baru menyelesaikan sekitar sembilan daerah dari 33 provinsi di Indonesia. Artinya, hanya tersedia empat hari untuk menetapkan sekitar 24 daerah yang belum terselesaikan," kata Ray dalam keterangan tertulis kepada wartawa di Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Menurut Ray, bila melihat alotnya proses penetapan, maka penetapan rekapitulasi suara sulit tepat waktu. Apalagi jika ada permintaan pembukaan hasil rekap form C1 atau permintaan penghitungan ulang. Sejumlah daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi termasuk daerah gemuk, seperti Banten, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Untuk Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara justru diundur," katanya.

Ia menjelaskan sesuai Pasal 207 Ayat (1) UU 8/2012, KPU seharusnya menetapkan hasil pemilu 30 hari setelah pemungutan suara. Sementara di daerah pemilihan III DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, muncul isu bahwa Ketua DPR Marzuki Alie kembali meraih satu kursi.

Padahal, hasil keputusan KPU DKI Jakarta, Marzuki tak berhasil masuk ke Senayan. Suaranya kalah jauh oleh sejumlah pendatang baru, yakni Ahmad Sahroni, Charles Honoris, dan Aryo Djojohadikusumo.

Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta, delapan kursi DPR yang diperebutkan di dapil III tak satu pun diraih Partai Demokrat yang merupakan partainya Marzuki Alie. Hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta adalah tiga kursi untuk PDIP, untuk Golkar satu kursi, untuk PPP, PKS dan Nasdem, serta Gerindra juga memperoleh satu kursi.

Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan tak akan ada perubahan rekapitulasi antara KPU daerah dengan KPU pusat.

"Pada dasarnya KPU pusat hanya mengesahkan hasil rekapitulasi daerah," katanya.

Untuk DKI Jakarta, kata Ferry, sedikit tertunda karena belum masuknya semua suara untuk pemilih di luar negeri. "Di luar itu sudah fix," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI