Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan mensterilkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual yakni bekas tempat wisata pemandian air panas Lio Santa di Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota untuk meratakan seluruh bangunan yang ada di bekas objek wisata pemandian air panas itu yang merupakan TKP pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon kepada puluhan anak," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz, Senin (5/5/2014).
Menurut Muraz, lokasi pemandian air panas itu akan ditutup agar tidak ada warga lagi yang datang ke lokasi. Bahkan pihaknya sudah menyediakan penjagaan agar tak ada yang bisa masuk ke lokasi.
Diakuinya, bekas objek wisata tersebut sering digunakan oleh warga dan anak-anak untuk berenang dan berendam, bahkan cukup banyak pasangan muda-mudi yang nongkrong di lokasi itu.
Namun, demikian rencananya objek pemandian air panas tersebut akan dipugar kembali untuk dijadikan tempat wisata yang nantinya akan dikelola oleh pihak swasta dan keuntungan dalam pengelolaan itu juga diharapkan bisa menjadi pemasukan untuk kas keuangan daerah.
"Sebenarnya sudah ada tiga insvestor yang menyatakan ingin mengelola dan membangun bekas tempat wisata Santa itu, tapi karena terhambat oleh pemilihan legislatif sehingga proses lelangnya menjadi terhambat," tambahnya. (Antara)