Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) membuka klinik akuntabilitas politik untuk menerima aduan terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014.
"Harapannya dengan klinik ini, publik bisa melaporkan penyimpangan yang terjadi di mana saja terkait Pilpres nanti," peneliti Formappi, Lucius Karus, dalam pernyataan pers, Jumat (9/5/2014).
Lucius menjelaskan pengadaan klinik ini merupakan respon Formappi terhadap banyaknya praktik kecurangan selama pelaksanaan Pemilihan Legislatif 9 April 2014.
"Belajar pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, terang benderang ditemukan aneka persoalan atau masalah terkait mutu penyelenggaraannya," kata dia.
Pelanggaran yang dimaksud Formappi, di antaranya, maraknya praktik transaksional yang dilakukan oleh peserta pemilu demi meraih kemenangan. Transaksi politik itu, katanya, terjadi dalam relasi timbal balik antar peserta pemilu (parpol dan caleg) dan juga antara peserta pemilu dan penyelenggara.
Menurut Lucius, aktor sentral dalam praktik transaksional tersebut adalah peserta pemilu. Kepentingan mereka untuk meraih kekuasaan melalui Pemilu mendorong mereka untuk menghalalkan segala cara, kata Lucius.
Selain peserta pemilu, kata Lucius, kapasitas dan integritas penyelenggara juga menjadi soal pelik pada Pileg tahun ini. Penyelenggara pemilu, menurut Lucius, gagal menjadi manajer yang tidak hanya berkutat pada hal-hal teknis administratif, tetapi juga menyentuh aspek substansial pemilu.
"Penyelenggara pemilu terjebak menjadikan diri mereka bak pekerja kontrak dengan sikap tanggungjawab yang minim sebagai dasar pengambilan keputusan," katanya.