Sidang Perdata Kasus Sodomi di JIS Ditunda

Siswanto

Rabu, 14 Mei 2014 | 13:17 WIB
Sidang Perdata Kasus Sodomi di JIS Ditunda
Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Sidang perdana perdata kasus sodomi terhadap salah satu murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda sampai tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 WIB. Sejatinya, sidang diselenggarakan hari ini, Rabu (14/5/2014), di ruang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.

Penundaan persidangan ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Hakim Ketua Aswandi pada pukul 11.25 WIB.

Sidang ditunda, antara lain karena perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hadir. Selain itu juga karena pengacara JIS, Harry Pontoh, ternyata tidak mengantongi surat kuasa dari JIS.

Sebelum dinyatakan ditunda, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.

Selain dihadiri Harry Pontoh, sidang tadi juga dihadiri pengacara keluarga murid JIS yang menjadi korban sodomi, OC Kaligis.

Usai penutupan persidangan, OC Kaligis, mengaku kecewa berat dan ia menuding JIS tidak mengikuti aturan.

"Itukan berarti JIS itu sudah melanggar aturan, bayangkan dia suruh Harry Pontoh yang tidak punya surat kuasa, berartikan tidak dalam kapasitas untuk berbicara," kata Kaligis.

Harry Pontoh beralasan penundaan persidangan bukan disebabkan tidak adanya surat kuasa dari JIS. Menurut dia, sidang ditunda karena pihak Kemendikbud tidak hadir.

"Saya sudah diinstruksikan dari JIS untuk hadiri persidangan, tapi karena memang ada tergugat yang belum datang maka sidang ditunda untuk dua minggu kedepan," kata Harry.

Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah pihaknya datang untuk memenuhi jadwal persidangan hari ini, bukan surat kuasanya.

"Bukan tidak ada koordinasi, ini yang pentingkan kami sudah datang, yang paling prinsip adalah kami sudah datang, kami menghormati gugatan yang ada, dan semuanya diserahkan ke pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan kemudian," kata Harry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

News | Senin, 12 Mei 2014 | 16:24 WIB

Siswa SMP jadi Tersangka Kekerasan Seks

Siswa SMP jadi Tersangka Kekerasan Seks

News | Minggu, 11 Mei 2014 | 18:48 WIB

Pimpinan Ponpes Bantah Sodomi Santri

Pimpinan Ponpes Bantah Sodomi Santri

News | Minggu, 11 Mei 2014 | 18:13 WIB

Kasus Emon Segera Disidangkan

Kasus Emon Segera Disidangkan

News | Sabtu, 10 Mei 2014 | 10:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×