Kasus Emon Segera Disidangkan

Ardi Mandiri

Sabtu, 10 Mei 2014 | 10:07 WIB
Kasus Emon Segera Disidangkan
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

Suara.com - Polres Sukabumi Kota segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon. Kasus ini segera disidangkan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Emon sudah selesai. Sebagai penegakan hukum kami segera melimpahkan berkas penyidikan kasus ini. Diharapkan bisa disidangkan dalam waktu dekat," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Sabtu (10/5/2014).

Menurut Hari, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh berita acara penyelidikan atau BAP baik kepada para korban maupun tersangka. Selain itu, hasil visum et refertum dari tim medis baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi juga sudah diberikan kepada Polres Sukabumi. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya juga sudah lengkap.

"Maka dari itu kami kami meyakini kasus ini sudah tuntas untuk tingkat kepolisian dan bisa disidangkan dalam waktu dekat," ujar Hari.

Meski demikian, lanjut Hari, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang mencurigai anaknya menjadi korban tersangka Emon untuk segera melapor guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

"Kami juga saat ini masih mendata kembali jumlah korban Emon. Jumlah anak yang tercatat di buku harian Emon diduga mencapai 120 anak. Tapi, yang melapor sampai saat ini mencapai 114 anak. Karena itu, kami akan melakukan pendataan secara door to door untuk memvalidkan data tersebut," tambahnya.

Hari menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Emon dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, jo pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual dan pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.

Meski begitu, pihaknya juga akan tetap memberikan terapi kepada Emon untuk menyembuhkan penyakit kelainan seksual akut kepada anak atau disebut paedofilia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepenggal Puisi Karya Emon

Sepenggal Puisi Karya Emon

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:33 WIB

 Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

Emon Ingin Bawa Ibu Naik Haji

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 08:17 WIB

 Psikolog Forensik Sebut Emon Bukan Paedofilia

Psikolog Forensik Sebut Emon Bukan Paedofilia

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 07:57 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×