Wawan Minta Susun Pembelaan Dua Minggu

Laban Laisila

Senin, 26 Mei 2014 | 13:32 WIB
Wawan Minta Susun Pembelaan Dua Minggu
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan berkas pembelaanya, setelah adik Gubernur Banten Atut Choisyah itu dituntut 10 tahun penjara.

Hal itu disampaikan dalam persidangan oleh pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (26/5/2014).

Pia beralasan pekan ini dianggap tidak efektif untuk penyusunan berkas karena penuh dengan hari libur.

Mejelis Hakim akhirnya memberi kesempatan waktu dua pekan, dengan ketentuan tanggal 9 Juni 2014 harus sudah dibacakan surat pembelaannya. Kalau sampai tanggal 9 tidak jadi, hakim menganggaap Wawan tidak mengajukan pembelaan.

"Jadi harus nett, dua minggu harus jadi tanpa menunda-nunda, diberi kesempatan dua minggu tidak ada penundaan lagi sampai hari Senin (9/6/2014)," kata Ketua Majelis Hakim Mattheus Samiaji.

Jika sampai[ada waktu yang ditentukan berkas tidak kelar, maka hakim menganggaap Wawan tidak mengajukan pembelaan.

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Wawan dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Menurut Jaksa, Wawan terbukti bersama dengan Ratu Atut Chosiyah selaku mantan Gubernur Banten menyuap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochttar sebesar Rp1 miliar lewat Susi Tur Handayani dalam kasus Sengketa Pilkada Lebak.

“Terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diancam pidana pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan kesatu. Dan diancam pidana Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua,” kata Jaksa Tri Mulyono, di persidangan.

Wawan disebut terlibat dan menjadi inisiator menyuap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memuluskan gugutan PIlkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntutan 10 Tahun Penjara

Tuntutan 10 Tahun Penjara

Foto | Senin, 26 Mei 2014 | 12:45 WIB

Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara

Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Mei 2014 | 12:20 WIB

Susi Tur Handayani Bersaksi untuk Ratu Atut

Susi Tur Handayani Bersaksi untuk Ratu Atut

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 11:29 WIB

Akil Mochtar Minta Jumlah Gajinya di MK Dihitung Ulang

Akil Mochtar Minta Jumlah Gajinya di MK Dihitung Ulang

News | Senin, 12 Mei 2014 | 20:28 WIB

Ini Total Gaji dan Tunjangan Akil Mochtar di MK

Ini Total Gaji dan Tunjangan Akil Mochtar di MK

News | Senin, 12 Mei 2014 | 19:41 WIB

Terkini

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Review Drama You Are My Hero, Misi Kemanusiaan dan Perjalanan Asmara

Review Drama You Are My Hero, Misi Kemanusiaan dan Perjalanan Asmara

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:16 WIB

×