Anas Bantah Minta Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang

Siswanto

Jum'at, 06 Juni 2014 | 15:21 WIB
Anas Bantah Minta Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan (eksepsi) terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus proyek Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan bahwa ia tidak pernah minta mantan Bendahara Demokrat, M Nazaruddin, untuk maju ataupun mundur dari proyek tersebut.

"Fiktif belaka bahwa saya meminta Nazar mundur dari proyek Hambalang. Saya tidak pernah meminta siapa pun untuk maju atau mundur dari proyek tersebut. Hal itu bukan perhatian dan pekerjaan saya," kata Anas saat membacakan eksepsinya di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Anas memnbantah telah meminta Nazaruddin mundur dari proyek agar proyek tersebut dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Menurutnya, jika ia melakukan itu, tentunya Nazaruddin tidak akan marah ke Mindo Rosalina Manulang. Bahkan, katanya, dari awal dia sudah tahu bahwa Nazaruddin berkeinginan untuk mendapatkan proyek Hambalang.

"Saya sudah tahu dari awal dan sangat jelas kalau Nazaruddin sangat berkeinginan untuk mendapatkan proyek Hambalang. Jika benar saya meminta dia mundur maka Nazar tidak akan marah ke Mindo karena tidak berhasil memperoleh proyek Hambalang dan tidak meminta uangnya dikembalikan karena mendapat informasi," tuturnya.

Mindo Rosalina Manulang merupakan anak buah Nazaruddin. Saat itu, Rosa diperintahkannya untuk menghubungi Wafid Muharram yang pada ketika itu menjadi Sekretaris Menpora, untuk memuluskan PT Duta Graha Indonesia (DGI) sebagai pemenang tender.

Namun, PT DGI akhirnya gagal mendapatkan proyek yang kemudian mengakibatkan Nazar marah kepada Rosa Manulang.

Anas Urbaningrum disebut menerima pemberian sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional serta proyek lain yang dibiayai APBN.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, pada persidangan tanggal 30 Mei 2014 menyatakan Anas ketika menjadi anggota DPR menerima hadiah atau janji sebagai sogokan atas usahanya menggarap proyek-proyek pemerintah.

Hadiah atau janji itu berupa satu mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD senilai Rp670 juta, satu Toyota Vellfire dengan polisi B 69 AUD senilai Rp735 juta, uang untuk kegiatan survei pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp478.632.230 juta, serta uang sejumlah Rp116.525.650.000 dan 5,261,070 dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:32 WIB

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

Pengacara Anas Persoalkan Dakwaan Jaksa yang Dinilai Imajiner

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:09 WIB

Terkini

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.300 Hari Ini, GMFI Hampir ARA

IHSG Anjlok ke Level 6.300 Hari Ini, GMFI Hampir ARA

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa

Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:38 WIB

×