Kru Feri Sewol Jalani Sidang Pertama Kasus Pembunuhan

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2014 | 11:13 WIB
Kru Feri Sewol Jalani Sidang Pertama Kasus Pembunuhan
Kapal Feri Sewol yang tenggelam. (Reuters/Kim Hong-Ji)

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan kapten dan kru kapal feri Sewol mulai digelar, Selasa (10/6/2014). Kapten Lee Joon-Seok dan tiga krinya dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian, sebuah tuduhan yang termasuk dalam pembunuhan tingkat pertama dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

Sebelas kru lainnya didakwa dengan tuduhan yang lebih ringan yaitu kelalaian dan melanggar undang-undang kelautan. Dakwaan kepada kapten Lee dan tiga kru lainnya lebih berat karena mereka berupaya melarikan diri saat kapal tersebut akan tenggelam.

Mereka juga membiarkan penumpang terperangkap di dalam kapal. Feri Sewol membawa 476 penumpang, termasuk 325 pelajar dalam liburan sekolah. Kapal tersebut tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan 292 orang. Tim penyelamat masih mencari jenazah 12 penumpang yang hingga kini belum ditemukan.

Tragedi tersebut mengguncang Korea Selatan dan membuat publik marah. Warga Korea Selatan menilai pemerintah tidak kompeten, korup dan mempunyai peran besar atas musibah tersebut. Kapal feri itu tenggela diduga karena kelebihan muatan.

Kemarahan warga semakin memuncak ketika petugas pantai memperlihatkan rekaman video yang menggambarkan kapten kapal yang menggunakan sweater dan celana dalam berusaha untuk menyelamatkan diri.

Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Dengan situasi yang panas itu, Lee dan tiga kru lainnya diduga tidak akan menerima persidangan yang adil. Karena, publik sudah menganggap mereka bersalah dalam musibah tersebut.

“Sangat sulit bagi pengadilan untuk bisa menjalankan proses hukum yang adil karena banyaknya tekanan. Emosi publik masih sangat tinggi dan tim penyelamat masih menjadi jenazah yang belum ditemukan. Lee dan tiga kru itu akan menjadi pelampiasan amarah publik,” kata Jason Ha, jaksa senior di Korea Selatan. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Keluarga Pemilik Feri Sewol Ajukan Suaka Politik

Kepala Keluarga Pemilik Feri Sewol Ajukan Suaka Politik

News | Selasa, 03 Juni 2014 | 17:39 WIB

Informasi Keberadaan Pemilik Feri Sewol Dihargai Rp5 Miliar

Informasi Keberadaan Pemilik Feri Sewol Dihargai Rp5 Miliar

News | Senin, 26 Mei 2014 | 15:17 WIB

Presiden Korea Bubarkan Unit Penjaga Pantai

Presiden Korea Bubarkan Unit Penjaga Pantai

News | Senin, 19 Mei 2014 | 07:41 WIB

Aparat Keamanan Buru Ayah Pemilik Kapal Feri Sewol

Aparat Keamanan Buru Ayah Pemilik Kapal Feri Sewol

News | Jum'at, 16 Mei 2014 | 18:48 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB