Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

Laban Laisila

Rabu, 11 Juni 2014 | 15:10 WIB
Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengakui mendapat proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahrga Nasional(P3SON) di Hambalang, Bogor, karena peran Anas Urbaningrum yang menjabat Ketua Umum Demokrat waktu itu.

Hal tersebut disampaikan Nazaruddin saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/6/2014), untuk terdakwa mantan menteri olahraga Andi Malarangeng.

Dia juga menyebutkan sejumlah orang, termasuk Mindo Rosalina Manullang, bekas anak buahnya yang hanya berperan kecil untuk memenangkan proyek.

"Intinya proyek ini didapat karena waktu itu Mas Anas memegang kekuasaan, sehingga mampu mengarahkan orang, meyakinkan orang, bukan karena Mahfud pintar, Rosa pintar, saya pintar, atau pun Mas Anas pintar," jelas terpidana tujuh tahun penjara atas kasus yang sama itu.

Dia juga mengakui sudah ada rekayasa sebelumnya soal proyek, sampai saat Nazaruddin dipertemukan dengan Andi Malarangeng yang waktu itu menjabat Menpora.

Nazaruddin dikondisikan oleh Anas agar Wafid Muharram, bawahan Andi Malarangeng tidak diganti.

"Pada saat kita berangkat ke Kemenpora itu, sudah dikondisikan, intinya waktu pertemuan itu supaya Wahid Muharram jangan diganti, karena kalau diganti proyek Hambalang buyar semua, semuanya sudah diskeanrio oleh Mas Anas," cerita Suami Neneng ini di Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 18:47 WIB

Anas Anggap Ada Kalimat Dakwaan yang Imajiner

Anas Anggap Ada Kalimat Dakwaan yang Imajiner

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 17:31 WIB

Anas Bantah Minta Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang

Anas Bantah Minta Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 15:21 WIB

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

Firman Wijaya: Ada Diskriminasi dalam Penegakan Hukum Hambalang

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 13:32 WIB

Terkini

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB