Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner

Siswanto

Kamis, 12 Juni 2014 | 12:19 WIB
Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Anas yang sudah disampaikan pada Jumat (6/6/2014).

Ketika menyampaikan tanggapan, JPU sangat menyayangkan eksepsi Anas yang menilai dakwaan menggunakan metode otak-atik gathuk atau sekadar mengait-ngaitkan. Menurut JPU, apa yang disampaikan Anas mengurangi kehormatan lembaganya.

"Metode otak-atik gathuk yang disampaikan Anas dalam eksepsinya, dimana Jaksa hanya mengira dan mengait-ngaitkan saja, sungguh mempengaruhi kehormatan lembaga yang terhormat ini," kata salah satu jaksa.

Jaksa juga menyoal eksepsi Anas yang menganggap dakwaan jaksa bersifat imajiner atau tidak sesuai kenyataan.

"Tidak hanya itu, penilaian terdakwa yang menyebut dakwaan Jaksa bersifat imajiner dan di luar kenyataan sungguh tidak elok," kata jaksa.

Selama ini, jaksa mengaku menilai Anas -- bekas Ketua Umum Partai Demokrat -- sebagai lelaki yang sopan, tapi penilaian itu mentah oleh eksepsi yang disampaikannya.

"Selama ini kami berpikir terdakwa adalah sosok lelaki yang sopan, ternyata anggapan kami tersebut tidak bertahan lama karena sudah tidak terbukti," kata jaksa.

Walau kecewa, jaksa KPK tetap menghormati eksepsi Anas. "Kami tetap menghormati, serta mengapresiasinya, membaca dan menyimak, serta merenungkannya," kata jaksa.

Dalam eksepsi, Anas menilai dakwaan jaksa menggunakan metode otak-atik gathuk.

"Dakwaan ini memakai metode otak-atik gathuk karena mengait-ngaitkan sesuatu dan mengira-ngira," kata Anas ketika itu.

Anas juga menganggap dakwaan jaksa bersifat imajiner.

"Sesungguhnya saya tidak terlalu terkejut ketika pada bagian awal surat dakwaan dimulai dengan kalimat yang tidak menggambarkan kenyataan dan bersifat imajiner," kata Anas.

Pernyataan Anas tersebut didasarkan pada bagian awal surat dakwaan yang berbunyi, 'Bahwa pada sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan selanjutnya berkeinginan untuk tampil menjadi pemimpin Nasional yaitu menjadi presiden RI sehingga membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang sangat besar.'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nazaruddin: Anas Kenal Wafid Muharram Sejak 2008

Nazaruddin: Anas Kenal Wafid Muharram Sejak 2008

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 19:02 WIB

Nazaruddin Sengaja Loyal ke Anas Demi Karir Politik

Nazaruddin Sengaja Loyal ke Anas Demi Karir Politik

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 16:48 WIB

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

Nazaruddin Akui Dapat Proyek Hambalang Karena Anas

News | Rabu, 11 Juni 2014 | 15:10 WIB

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

Anas: Dakwaan Ini Pakai Metode 'Otak-atik Gathuk'

News | Jum'at, 06 Juni 2014 | 18:47 WIB

Terkini

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:06 WIB

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:03 WIB

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:01 WIB

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:59 WIB

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

×