Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

Achmad Sakirin

Senin, 16 Juni 2014 | 12:10 WIB
Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menghadapi tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (16/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (16/6/2014).

Pembacaan tuntutan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, baru saja duduk di kursi terdakwa, Akil Mochtar langsung meminta Hakim Ketua Suwidya untuk langsung saja membacakan putusannya.

Alasannya, Akil sudah mengetahui bakal dihukum penjara seumur hidup. Sehingga menurutnya, percuma saja jaksa membacakan tuntutan yang dinilainya akan membuang waktu.

"Saya sudah cape. Tuntutan saya sudah dimuat di Kompas bahwa saya akan dituntut seumur hidup. Saya sudah tahu tuntutan saya, jadi amar saja," ujar Akil sambil memperlihatkan lembaran Kompas di hadapan Hakim. Senin (16/6/2014)

Menanggapi permintaan Akil, Hakim Ketua Suwidya tetap meminta jaksa agar membacakan tuntutan. Hal itu dimaksudkan agar persidangan berjalan sesuai prosedur. Selain itu, menurut hakim, agar terdakwa mengetahui tahapan-tahapan tuntutan apa saja yang akan disampaikan jaksa.

"Analisa fakta juga tidak kami bacakan. Analisa yuridis akan kami bacakan. Pendapat ahli akan disatukan saja," jelas jaksa.

Akil akhirnya menyetujui pembacaan tuntutan. Hingga pukul 11.05 WIB, pembacaan tuntutan terhadap Akil Mochtar masih berlangsung.

Akil didakwa menerima suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. KPK juga mendakwa Akil telah menerima suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Selain itu, Akil didakwa menerima gratifikasi di sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Pilkada Palembang.

Akil diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Rp1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akil Mengaku Siap Dihukum Mati

Akil Mengaku Siap Dihukum Mati

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 16:11 WIB

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:30 WIB

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:11 WIB

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 15:58 WIB

JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar

JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar

News | Senin, 02 Juni 2014 | 21:57 WIB

Akil Bantah Dapat Rp3 Miliar dari Perkara Pilkada Lebak

Akil Bantah Dapat Rp3 Miliar dari Perkara Pilkada Lebak

News | Senin, 02 Juni 2014 | 18:24 WIB

Akil Mochtar Klarifikasi, Rp125 juta untuk Uang Pulsa

Akil Mochtar Klarifikasi, Rp125 juta untuk Uang Pulsa

News | Senin, 02 Juni 2014 | 14:55 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB