Timses Prabowo: DKP yang Dibentuk Wiranto Cacat Hukum

Siswanto

Kamis, 19 Juni 2014 | 15:58 WIB
Timses Prabowo: DKP yang Dibentuk Wiranto Cacat Hukum
Jenderal TNI (Purn) Wiranto [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Dalam klarifikasi, Jenderal TNI (purn) Wiranto menyebutkan bahwa surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dibentuk agar tidak terhindar dari penilaian pribadi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perwira TNI.

Menanggapi hal itu, mantan Kepala Staf Umum Markas Besar TNI Letnan Jenderal (purn) Suryo Prabowo meminta Wiranto jangan berkelit lagi.

"DKP adalah produk politik Wiranto sendiri untuk membunuh karakter Prabowo. Ia menunggangi DKP untuk matikan karir Prabowo yang satu itu lebih dicintai oleh prajurit," kata Suryo yang juga tim sukses Prabowo kepada suara.com.

Lebih jauh Suryo menjelaskan surat DKP yang dibentuk Wiranto secara hukum cacat.

"Pembentukan DKP oleh Wiranto cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer. Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer. Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?" kata Suryo.

Menurut Suryo, Prabowo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI atasan Prabowo saat itu.

"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur, padahal desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Tapi, keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," Suryo menambahkan.

Selain itu, menurut Suryo, sudah ada penjelasan tertulis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sebagai anggota DKP yang menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat.

"Kalau tidak percaya pada presiden itu artinya tidak percaya pada NKRI. Ini bahaya, jenderal purnawirawan tidak percaya pada NKRI," kata Suryo.

Suryo menduga Wiranto menyampaikan pernyataan tersebut untuk mengambil hati Megawati agar dilihat punya peran.

"Ini semacam investasi politik Wiranto ke Megawati. Semua jenderal di sekitar Megawati sudah tampil, nah sekarang giliran Wiranto sehingga lengkap sudah," katanya.

Siang tadi, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Wiranto memberikan klarifikasi tentang surat rekomendasi DKP untuk memberhentikan Prabowo Subianto dari keanggotan TNI (ABRI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timses Prabowo: Jangan Percaya Wiranto

Timses Prabowo: Jangan Percaya Wiranto

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 15:05 WIB

Wiranto: Penculikan Aktivis 1998 Atas Inisiatif Prabowo

Wiranto: Penculikan Aktivis 1998 Atas Inisiatif Prabowo

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 14:24 WIB

Hatta Sampaikan Salam Prabowo untuk Ibu-ibu

Hatta Sampaikan Salam Prabowo untuk Ibu-ibu

News | Senin, 16 Juni 2014 | 11:53 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×