Pengadilan Malaysia Resmi Larang Umat Katolik Gunakan Kata Allah

Doddy Rosadi | Suara.com

Senin, 23 Juni 2014 | 12:01 WIB
Pengadilan Malaysia Resmi Larang Umat Katolik Gunakan Kata Allah
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan tinggi Malaysia akhirnya menolak permintaan umat Kristiani agar dibolehkan menggunakan kata Allah. Kasus penggunaan kata Allah oleh umat Kristiani diprotes oleh mayoritas umat Islam di Malaysia dan sudah berlangsung selama satu tahun.

Gereja Katolik meminta pengadilan untuk membatalkan aturan pemerintah yang melarang kata Allah digunakan oleh umat non Muslim. Sebelumnya, Harian Herald yang berbahasa Melayu dan dijalankan oleh Gereja Katolik menulis artikel dengan menggunakan kata Allah.

Dari tujuh hakim pengadilan, empat hakim menolak permintaan tersebut. Dengan demikian, aturan pemerintah Malaysia yang tetap melarang umat non muslim menggunakan kata Allah tetap berlaku.

Kasus itu sudah berjalan lebih dari setahun dan menimbulkan kemarahan umat muslim yang merupakan mayoritas di Malaysia. Mereka menilai, Gereja Katolik telah melanggar  batas dengan menggunakan kata Allah dalam artikel tersebut.

Editor Harian Herald Pastur Lawrence Andrew mengatakan, keputusan hakim tersebut tidak menyentuh hak asasi kelompok minoritas.

“Kami kecewa dengan keputusan tersebut,” katanya.

Di luar gedung pengadilan, ratusan umat muslim menyambut gembira keputusan pengadilan yang melarang umat non Muslim menggunakan kata Allah. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan,”Bersatu untuk membela nama Allah.”

“Kami senang dan bahagia berhasil memenangkan kasus ini. Saya harap masalah ini selesai,” kata Kepala Kelompok Hak Asasi Muslim Perkasa, Ibrahim Ali. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:01 WIB

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:19 WIB

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Foto | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:47 WIB

Paus Leo XIV: Paus Amerika Pertama dan Harapan Baru Vatikan

Paus Leo XIV: Paus Amerika Pertama dan Harapan Baru Vatikan

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:49 WIB

Sejarah Terukir! Kardinal Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika Utara

Sejarah Terukir! Kardinal Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika Utara

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:23 WIB

Kenapa Paus Baru Pakai Nama Pope Leo XIV?

Kenapa Paus Baru Pakai Nama Pope Leo XIV?

Lifestyle | Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:23 WIB

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB

Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus, Ini Alasan Harus Dihancurkan Setelah Wafat

Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus, Ini Alasan Harus Dihancurkan Setelah Wafat

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 09:51 WIB

9 Prosesi Sakral Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus

9 Prosesi Sakral Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 12:04 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB