Pengadilan Malaysia Resmi Larang Umat Katolik Gunakan Kata Allah

Doddy Rosadi

Senin, 23 Juni 2014 | 12:01 WIB
Pengadilan Malaysia Resmi Larang Umat Katolik Gunakan Kata Allah
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan tinggi Malaysia akhirnya menolak permintaan umat Kristiani agar dibolehkan menggunakan kata Allah. Kasus penggunaan kata Allah oleh umat Kristiani diprotes oleh mayoritas umat Islam di Malaysia dan sudah berlangsung selama satu tahun.

Gereja Katolik meminta pengadilan untuk membatalkan aturan pemerintah yang melarang kata Allah digunakan oleh umat non Muslim. Sebelumnya, Harian Herald yang berbahasa Melayu dan dijalankan oleh Gereja Katolik menulis artikel dengan menggunakan kata Allah.

Dari tujuh hakim pengadilan, empat hakim menolak permintaan tersebut. Dengan demikian, aturan pemerintah Malaysia yang tetap melarang umat non muslim menggunakan kata Allah tetap berlaku.

Kasus itu sudah berjalan lebih dari setahun dan menimbulkan kemarahan umat muslim yang merupakan mayoritas di Malaysia. Mereka menilai, Gereja Katolik telah melanggar  batas dengan menggunakan kata Allah dalam artikel tersebut.

Editor Harian Herald Pastur Lawrence Andrew mengatakan, keputusan hakim tersebut tidak menyentuh hak asasi kelompok minoritas.

“Kami kecewa dengan keputusan tersebut,” katanya.

Di luar gedung pengadilan, ratusan umat muslim menyambut gembira keputusan pengadilan yang melarang umat non Muslim menggunakan kata Allah. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan,”Bersatu untuk membela nama Allah.”

“Kami senang dan bahagia berhasil memenangkan kasus ini. Saya harap masalah ini selesai,” kata Kepala Kelompok Hak Asasi Muslim Perkasa, Ibrahim Ali. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:01 WIB

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:19 WIB

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi

Foto | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:47 WIB

Paus Leo XIV: Paus Amerika Pertama dan Harapan Baru Vatikan

Paus Leo XIV: Paus Amerika Pertama dan Harapan Baru Vatikan

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:49 WIB

Sejarah Terukir! Kardinal Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika Utara

Sejarah Terukir! Kardinal Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika Utara

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:23 WIB

Kenapa Paus Baru Pakai Nama Pope Leo XIV?

Kenapa Paus Baru Pakai Nama Pope Leo XIV?

Lifestyle | Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:23 WIB

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB

Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus, Ini Alasan Harus Dihancurkan Setelah Wafat

Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus, Ini Alasan Harus Dihancurkan Setelah Wafat

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 09:51 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×