Tim Prabowo-Hatta Layangkan Nota Protes ke Bawaslu

Laban Laisila

Kamis, 26 Juni 2014 | 14:41 WIB
Tim Prabowo-Hatta Layangkan Nota Protes ke Bawaslu
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta melayangkan nota protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/6/2014). Nota protes tersebut dilayangkan karena Bawaslu, sebagai wasit dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, dituding tidak adil.

"Bawaslu adalah kunci seperti wasit dalam pelaksanaan Pilpres karena hanya ada dua pasangan calon yang berkompetisi. Kalau merugikan satu pihak maka akan menguntungkan pihak lain," tutur Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Dia mencontohkan, dalam kasus kasus Obor Rakyat yang menyudutkan Jokowi-JK dan kasus Tabloid Pink yang menyudutkan Prabowo-Hatta, Bawaslu dianggap memiliki standar ganda dalam menangani kasus yang dilaporkan ke lembaga ini.

"Dalam kasus Obor Rakyat, Bawaslu melibatkan BIN dan Polri. Sementara kasus Tabloid Pink tidak jelas penanganannya. Padahal tulisannya lebih parah daripada Obor Rakyat, karena berisi fitnah bahwa Prabowo terlibat kasus penculikan dan dipecat dari TNI," katanya.

Kemudian, soal ketidakjelasan penanganan perkara oleh Bawaslu yang disampaikan masyarakat. Seperti kasus, 'spanduk Prahara', pemutaran lagu Jokowi-JK di Gedung KPU, format debat capres yang menyimpang dari undang-undang, dugaan kampanye hitam Saiful Muzani, dan ucapan JK soal 'capres dor'.

"Hingga sekarang kami tidak dapat pemberitahuan Bawaslu soal bagaimana keputusannya dan kami hanya mendapatkan informasi penanganan kasus tersebut secara terpotong-potong," papar Habiburokhman.

Selain itu, Habiburokhman mengatakan protesnya juga soal sikap komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam kasus dugaan kampanye fitnah Wiranto.

Habiburokhman menerangkan, Nelson sempat mengatakan sebaiknya Prabowo sendiri yang melaporkan kasus ini tanpa diwakilkan karena kasus tersebut merupakan penghinaan.
"Pernyataan itu disampaikannya pada hari yang sama saat laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu," ucapnya.

Dia menambahkan, jika tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saat ini kami mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke DKPP karena sangat mungkin telah terjadi pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 LSI: Jelang Pencoblosan, Jokowi-JK Masih Unggul

LSI: Jelang Pencoblosan, Jokowi-JK Masih Unggul

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 14:32 WIB

Jokowi Janji Tambah Anggaran KPK Sepuluh Kali Lipat

Jokowi Janji Tambah Anggaran KPK Sepuluh Kali Lipat

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 14:15 WIB

Jusuf Kalla Tiba di KPK untuk Verifikasi Harta Kekayaan

Jusuf Kalla Tiba di KPK untuk Verifikasi Harta Kekayaan

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 14:00 WIB

Hartanya Diverifikasi, Jokowi Mengaku Ada Penambahan Aset

Hartanya Diverifikasi, Jokowi Mengaku Ada Penambahan Aset

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 13:58 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB