Tim Hukum: Pernyataan Wiranto Soal DKP adalah Fakta

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 27 Juni 2014 | 09:13 WIB
Tim Hukum: Pernyataan Wiranto Soal DKP adalah Fakta
Jenderal TNI (Purn) Wiranto [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Bidang Hukum dan Advokasi, Kristiawanto, menilai pernyataan Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto mengenai Dewan Kehormatan Prajurit yang disampaikan kepada publik adalah kebenaran substantif.

"Apa yang disampaikan Pak Wiranto kepada publik adalah fakta, kebenaran subtantif dan pelajaran berharga buat rakyat," kata Kristiawanto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (27/6/2014).

Ia mengatakan keterangan Wiranto mengenai DKP merupakan kewajiban dan hak jawab bersangkutan yang merupakan ekspresi keterpanggilan putra bangsa yang terpelajar.

Dia juga menghargai keputusan Badan Pengawas Pemilu terkait penjelasan Wiranto mengenai DKP yang tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye.

Selain itu, ia menilai pernyataan Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD bahwa Wiranto hanya mencari popularitas, itu adalah hal yang "ngawur".

"Saya menilai Pak Mahfud tahu bahwa Pak Wiranto sudah sangat populer," ujarnya.

Menurut dia, pernyataan-pernyataan Mafud MD di media yang sering kontroversi, menunjukkan yang bersangkutan sudah kehilangan orientasi.

Dia mengatakan Mahfud seharusnya memberi warna terhadap sistem demokrasi yang dibangun bukan mencabik-cabiknya.

"Lalu bagaimana konsistensinya dalam menegakkan keadilan substansif," katanya.

Sebelumnya Jenderal (Purn) Wiranto memberikan pernyataan terkait beredarnya surat rekomendasi pemecatan Letjen (Purn) Prabowo Subianto oleh DKP.

Mantan Panglima ABRI itu, memberikan penjelasan bahwa Prabowo terbukti melakukan penculikan aktivis pada tahun 1998.

Tim Pemenangan Prabowo-Hatta melaporkan pernyataan Wiranto ke Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye hitam. Bawaslu dalam putusannya menyatakan Wiranto tidak melanggar kampanye.

Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta Mahfud MD memilih tidak meladeni sikap Wiranto yang menunjukkan surat DKP terkait rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto. Mahfud menyarankan pada Prabowo agar tidak perlu menanggapi perlakuan Wiranto.

Pilpres 9 Juli diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-JK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Fitnah Wiranto

Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Fitnah Wiranto

News | Rabu, 25 Juni 2014 | 17:50 WIB

Fadli Zon: Wiranto Jenderal Pengecut

Fadli Zon: Wiranto Jenderal Pengecut

News | Jum'at, 20 Juni 2014 | 22:47 WIB

Tanggapi Pernyataan Wiranto

Tanggapi Pernyataan Wiranto

Foto | Jum'at, 20 Juni 2014 | 16:00 WIB

 Hatta: Pernyataan Wiranto untuk Jatuhkan Kredibilitas Prabowo

Hatta: Pernyataan Wiranto untuk Jatuhkan Kredibilitas Prabowo

News | Jum'at, 20 Juni 2014 | 00:50 WIB

Terkini

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB