Pemred Obor Rakyat Dipecat Menteri BUMN, Ini Tanggapan PDIP

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 12 Juli 2014 | 18:54 WIB
Pemred Obor Rakyat Dipecat Menteri BUMN, Ini Tanggapan PDIP
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Direktur Megawati Institute yang juga angota DPR dari PDI Perjuangan Arif Budimanta mengapresiasi keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memecat Setiyardi dari jabatannya sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.

Setiyardi adalah Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang sudah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Setiyardi dinilai telah melanggar UU Pers karena memproduksi dan menyebarkan tabloid yang berisi fitnah kepada capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo.

Meski demikian, Arif tetap berharap pemecatan itu sesuai dengan prosedur yaitu harus dengan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.

“Pengangkatan dan pemberhentian Komisaris di BUMN itu kan merupakan hak prerogatif pemerintah. Semuanya juga melalui persetujuan RUPS. Jadi, kalau memang Setiyardi sudah diberhentikan, saya berharap itu dilakuka sesuai dengan prosedur. Kalau perlul digelar RUPS Luar Biasa untuk mengesahkan pemecatan itu,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2014).

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, Setiyardi sudah dipecat dari jabatannya sebagai Komisaris PTPN XIII. Pemecatan dilakukan setelah Mabes Polri menetapkan mantan wartawan itu sebagai tersangka.

Pada 4 Juli lalu, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan pengelola Tabloid Obor Rakyat yakni Pimpinan Redaksi Setiyardi Budiono dan Penulis Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dari konstruksi kasus yang diselidiki. Keduanya melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2. Pada Pasal 9 ayat 2 itu penerbitan harus berbadan hukum, ternyata diketahui tabloid Obor itu belum berbadan hukum.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah, "Setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia" dan atas pelanggaran atas  ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat 3 UU No 40/1999 tentang Pers.??

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Belum Jerat Pengelola Obor Rakyat dengan Kasus Pidana

Polisi Belum Jerat Pengelola Obor Rakyat dengan Kasus Pidana

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 18:09 WIB

Kapolri Imbau Pers Sampaikan Kabar Baik Para Capres

Kapolri Imbau Pers Sampaikan Kabar Baik Para Capres

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 20:54 WIB

Bongkar Tabloid "Obor Rakyat," Jokowi Siap Dipanggil Polisi

Bongkar Tabloid "Obor Rakyat," Jokowi Siap Dipanggil Polisi

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 16:15 WIB

Bos "Obor Rakyat" Tersangka, Jokowi Minta Sumber Dananya Dibongkar

Bos "Obor Rakyat" Tersangka, Jokowi Minta Sumber Dananya Dibongkar

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 16:07 WIB

Bos "Obor Rakyat" Jadi Tersangka, Timses Jokowi Protes Polisi

Bos "Obor Rakyat" Jadi Tersangka, Timses Jokowi Protes Polisi

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 15:14 WIB

Terkini

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi

Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:57 WIB

Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino

Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:52 WIB

Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan

Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:52 WIB

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:28 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB