Ahok Haramkan PNS DKI Terima Parsel Lebaran

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2014 | 04:33 WIB
 Ahok Haramkan PNS DKI Terima Parsel Lebaran
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Purnama saat menjawab pertanyaan jurnalis. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi tidak menerima parsel menjelang Lebaran.

"Kan sudah diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Makanya, tidak boleh ada pejabat atau pun pegawai Pemprov DKI yang menerima parsel jelang Lebaran," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2014).

Menurut dia, KPK telah mengirimkan surat edaran kepada Pemprov DKI agar seluruh jajaran PNS, baik pejabat maupun pegawai, tidak menerima parsel menjelang Lebaran.

"Sebetulnya, setiap tahun juga kami selalu mendapatkan himbauan untuk tidak menerima parsel dari kolega manapun. Makanya, saya ingin agar himbauan ini dipatuhi oleh seluruh jajaran PNS DKI," ujar Basuki.

Selain tidak menerima parsel, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan agar seluruh pegawai tidak meminta parsel atau apapun kepada perusahaan lain.

"Jadi, KPK juga menghimbau supaya seluruh PNS DKI tidak meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan," tutur Basuki.

Apabila terdapat gratifikasi pada masing-masing instansi, dia meminta agar segera melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut kepada KPK selambat-lambatnya 30 hari.

Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan bahwa KPK melarang pengunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, misalnya penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Kalau sudah kehabisan tiket untuk mudik, maka lebih baik menyewa kendaraan roda empat saja, khususnya bagi para pejabat, yang penting jangan pakai mobil dinas," tambah Basuki. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI