Ketum Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Lindungi Penganut Agama Baha'i

Laban Laisila

Selasa, 29 Juli 2014 | 03:00 WIB
Ketum Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Lindungi Penganut Agama Baha'i
Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin (tengah). (Setkab.go.id)

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan Pemerintah Indonesia harus menjamin dan melindungi masyarakat yang menganut ajaran Baha'i.

"Pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 wajib menjamin dan melindungi kebebasan warga negara untuk memeluk dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama masing-masing, termasuk adanya warga Negara Indonesia yang menganut ajaran Baha'i," kata Din Syamsuddin di Bantul, Yogyakarta, Senin (28/7/2014).

Menurut dia, saat ini hanya beberapa agama yang mendapatkan pengakuan sosial, yaitu lima atau enam agama, dan yang mayoritas di Indonesia adalah Islam.

"Maka, selama agama itu kecil, namun keberadaannya riil ada di masyarakat, dan betul-betul sebagai agama. Maka, negara tidak bisa menghalangi,"katanya.

Namun, kata dia, jika ajaran tersebut bukan agama, tetapi hanya mengaitkan dengan agama yang telah ada, dan menyelewengkan ajarannya, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan agama.

"Ahmadiyah tidak bisa dikatakan agama, karena dia mencatolkan diri dengan Islam. Keyakinannya bertentangan dengan aqidah Islam yaitu dengan adanya nabi baru yakni Mirsa Gulam Ahmad. Namun, Baha'i atau ajaran kecil lainnya merupakan agama yang telah eksis di dunia," katanya.

Din mengatakan sebagai presiden tokoh-tokoh agama Asia dan tokoh-tokoh agama se dunia, ajaran Baha'i adalah suatu agama tersendiri, meski secara sejarah Baha'i lahir dalam kandungan Islam.

"Pendiri Baha'i seorang sufi yang mengkristal menjadi agama tersendiri, sama seperti beberapa ajaran lain yang ada di Indonesia yang berkembang menjadi agama tersendiri," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan dari Menteri Agama ini sudah sesuai dengan UUD 1945, dan karena Menag adalah mantan Wakil Ketua MPR, maka sangat terikat dengan empat pilar, yang antara lain UUD 1945.

"Bagi umat Islam atau agama lain, maka keberadaan ajaran Baha'i sebagai agama adalah amanat dari UUD 1945, dan pemerintah wajib melindunginya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Agama Hati-hati Sikapi Agama Baha'i

Kementerian Agama Hati-hati Sikapi Agama Baha'i

News | Minggu, 27 Juli 2014 | 20:21 WIB

Menteri Agama Bantah Resmikan Agama Baha'i

Menteri Agama Bantah Resmikan Agama Baha'i

News | Minggu, 27 Juli 2014 | 20:13 WIB

Terkini

Penumpang KRL BNI City Melonjak 326 Persen di Hari Pertama Pengalihan Stasiun Karet

Penumpang KRL BNI City Melonjak 326 Persen di Hari Pertama Pengalihan Stasiun Karet

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Bahas Rumah Rakyat di Hambalang, Prabowo Ingin Hunian Tak Sekadar Bangunan Tapi Nyaman

Bahas Rumah Rakyat di Hambalang, Prabowo Ingin Hunian Tak Sekadar Bangunan Tapi Nyaman

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 19:48 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Sulsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB

×