Menyinggung soal adanya gugatan dari Prabowo-Hatta, Jayabaya mengemukakan, sah-sah saja mereka mengajukan gugatan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi karena hal itu dilindungi perundang-undangan.
Namun, Jayabaya berharap Prabowo-Hatta legowo dan menerima kekalahan pemilihan presiden itu tanpa memecah belah bangsa.
"Kami berharap kemenangan Jokowi-JK itu dapat membawa kehidupan yang lebih baik dan sejahtera," katanya menambahkan.