Enam Catatan Hakim MK untuk Perbaikan Gugatan Prabowo

Laban Laisila

Rabu, 06 Agustus 2014 | 13:54 WIB
Enam Catatan Hakim MK untuk Perbaikan Gugatan Prabowo
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Ini maksudnya begitu apa memang kesalahan?" kata Anwar.

Selanjutnya, Hakim Konstitusi Wahiddun Adams yang mengatakan ada sejumlah halaman dari surat permohonan ini yang tidak menyebutkan penjabaran dengan mendetail.

"Perlu ada ketelitian dari pemohon. Ada beberapa bahan penyusunan dalil pokok di dalil provinsi, di halaman 106, 125, 126, 127 dan 133. Pemohon sebut daerah revisi terjadi kesalahan rekap atau pelanggaran tapi tak dijabarkan dalilnya," ujar Wahid,

4. Salah mencantumkan profinsi

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar juga memberikan catatan di antaranya adanya salah pencantuman Provinsi, yang harusnya ditulis Bengkulu malah tercantum Babel, lalu Jawa Barat tapi disebutkan Maluku.

5. Tidak ada penjelasan pelanggaran

Selain itu, Patrialis juga menyoroti soal pelanggaran yang termasuk terstruktur sistematis dan massif (TSM), namun tidak dijelaskan.

"TSM itu apa? Jelaskan TSM itu apa, dalil-dalilnya apa?" kata dia.

6. Usul saksi jangan terlalu banyak

Terakhir, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang memberikan catatan supaya saksi yang akan dihadirkan untuk menjelaskan fakta tidak perlu banyak-banyak, yang penting adalah kualitas fakta yang disampaikan.

"Untuk Saksi, kualitas yang diajukan kualitas keterangan yang harus bisa meyakinkan. Dari saksi-saksi yang didatangkan pengalaman selama iini jauh jauh dari papua, tapi keterangannya tidak menguat. Padahal kita harus hemat biaya. Ingatkan kembali saksi dilihat dari kualitsnya," tegas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Isi Materi Gugatan Prabowo-Hatta di MK

Ini Isi Materi Gugatan Prabowo-Hatta di MK

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:56 WIB

Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:24 WIB

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:06 WIB

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:47 WIB

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:28 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×