Enam Catatan Hakim MK untuk Perbaikan Gugatan Prabowo

Laban Laisila

Rabu, 06 Agustus 2014 | 13:54 WIB
Enam Catatan Hakim MK untuk Perbaikan Gugatan Prabowo
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan sejumlah catatan terhadap surat permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden 2014 yang dilayangkan Prabowo-Hatta pada sidang perdana, Rabu (6/8/2014).

Sejumlah catatan yang disampaikan oleh majelis hakim berkisar dari isi materi gugatan yang tidak sinkron, nomor dan redaksional materi.

Berikut kekeliruan dan kritik materi gugatan yang disampaikan MK:

1. Materi gugatan tidak sinkron

Dimulai dari Ketua MK Hamdan Zoelva yang mengkritisi posita dan petitum dari gugatan yang tidak cocok.

"Ada tidak sinkroniasi antara petitum dan posita. Positanya meluas tapi petitumnya tidak mencakup semua. Perlu ada sinkronisasi uraian dengan petitum," kata Zoelva dalam sidang, di Kantor MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Untuk diketahui, Posita adalah dasar atau dalil atau alasan gugatan untuk menuntut hak dan kerugian seseorang melalui pengadilan.

Sedangkan petitum adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah eigenrechting (main hakim sendiri).

2. Teknis penulisan gugatan

Tidak hanya masalah esensi, permohonan Prabowo-Hatta juga dikritisi masalah teknis penulisan.

Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil mengkritisi soal masalah redaksional gugatan yang dibacakan, diantaranya soal halaman yang tertulis 'dibawah ini yang bertandatangan Prabowo-Hatta', tapi isinya malah ditandatangani oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, dia juga mengkritisi sejumlah tulisan dalam penulisan permohonan gugatan ini terkait masalah penggunaan sub judul yang tidak keterangan dan penggunaan angka untuk sub judul.

"Ini nomor-nomornya perlu disempurnakan," kata Fadlil.

3. Tafsir kecurangan

Sementara Hakim Konstitusi Anwar Usman juga memberikan catatan soal adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomor 1 (Prabowo-Hatta) di 9 Kabupaten, Papua Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Isi Materi Gugatan Prabowo-Hatta di MK

Ini Isi Materi Gugatan Prabowo-Hatta di MK

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:56 WIB

Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:24 WIB

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:06 WIB

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:47 WIB

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:28 WIB

Terkini

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

Bekaci | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Bali | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:01 WIB

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Vietjet Gandeng Airbus Perkuat Rantai Pasok dan Perawatan Pesawat

Vietjet Gandeng Airbus Perkuat Rantai Pasok dan Perawatan Pesawat

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:53 WIB

×