Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak

Siswanto

Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:55 WIB
Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Demokrasi mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Para pengacara tersebut adalah Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, La Ode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, Abadi Tisnadisastra dan Andi Yusuf Kadir.

"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warganegara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden tanggal 9 Juli lalu," ujar Todung di kantor MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Koalisi ini dibentuk karena adanya potensi hak konstitusional dikorbankan, bahkan dihilangkan dalam PHPU.

Todung menjelaskan pendaftaran menjadi pihak terkait ini sekaligus untuk meminta MK menolak permohonan Prabowo-Hatta karena tidak rasonal. "Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?," kata Todung.

Todung menambahkan koalisi pengacara juga tidak menemukan adanya pelanggaran selama Pilpres 2014 yang dikatakan tim hukum Prabowo-Hatta terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif.

"Pilpres ini sangat minim komplain terhadap pelanggaran. Kita bukan Filipina, bukan Thailand, bukan Amerika Latin. Menurut saya, kita mesti bangga jadi orang Indonesia," katanya.

Todung menegaskan bahwa koalisi advokat ini tidak mewakili kepentingan Joko Widodo-Jusuf Kalla, walaupun secara pribadi Todung mengakui mendukung pasangan yang telah dinyatakan sebagai pemenang pilpres oleh KPU itu. Todung pernah ditunjuk menjadi pengacara Jokowi di beberapa perkara, di antaranya kasus gugatan di PTUN saat awal pilpres, kemudian kasus dugaan korupsi Transjakarta karatan.

Dalam permohonan menjadi pihak terkait di MK, Todung mengatakan telah memiliki bukti formulir C-1 seperti yang sudah diunggah di situs kawalpemilu.org. Bukti tersebut akan digunakan untuk mementahkan permohonan gugatan Prabowo-Hatta. Selain itu, koalisi pengacara juga mengaku sudah memiliki saksi ahli yang kompeten dalam kasus ini.

"Tidak jumlahnya, sepuluh truk atau 15 truk. Tapi kami punya data," ujar Todung.

Menanggapi manuver koalisi pengacara tersebut, tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, minta agar MK menolak permohonan mereka. Menurutnya, sidang sudah berjalan sehingga tidak perlu ada lagi penambahan pihak terkait.

"Kalau bukan (salah satu pendukung calon), dia harus ditolak. Karena waktu sidang pertama juga kan nggak kelihatan. Buat apa? Harus ditolak-lah," tutur Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Hukum Prabowo Tanggapi Pernyataan Adnan Buyung

Tim Hukum Prabowo Tanggapi Pernyataan Adnan Buyung

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 10:37 WIB

Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:39 WIB

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:31 WIB

Terkini

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

×