Suara.com - Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014, tim hukum Prabowo-Hatta mendapat giliran pertama mengajukan saksi di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014).
Seorang saksi kubu Prabowo asal Surabaya, Jawa Timur, Rahmatullah Alamin sempat ‘ngotot’, dengan alasan ingin memperjuangkan suaranya dan suara temannya di pilpres 2014.
Sambil menangis di hadapan hakim, Rahmatullah menuding ada kecurangan di TPS nya. Dia juga mengklaim bersedia menjadi saksi demi memperjuangan suara teman-temannya.
"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya, Yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," ucap Rahmatullah sambil terisak-isak sambil menunjukkan bukti berupa dokumen.
Selain itu saksi juga mengusulkan pengusutan kecurangan di 26 TPS dan meminta pencoblosan ulang. Saksi ini juga sempat hendak diancam diusir Ketua MK Hamdan Zoelva karena terus berbicara soal sikap politik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Hamdan langsung memotong penjelasan saksi karena dianggap sudah cukup dan meminta saksi untuk tidak memberikan penjelasannya lagi.
Namun saksi merasa belum puas dan tidak menghiraukan perintah hakim dengan melanjutkan keterangannya tanpa diminta.
"Kalau Walikotanya ngomong kaya gini terbukti kita kalah," pungkasnya
"Saya ingatkan kalau cukup, cukup! Nanti saya keluarkan saudara," tegas Hamdan.
Dalam persidangan, tim Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Semua saksi yang diajukan berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.