APJATI Dukung Pemeras TKI Dihukum Berat

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2014 | 17:44 WIB
APJATI Dukung Pemeras TKI Dihukum Berat
Ilustrasi: Tenaga Kerja Indonesia. (foto: setkab.go.id)

Suara.com -

Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) meminta KPK memberikan sanksi hukum yang tegas dan seberat-beratnya kepada pelaku pemeras TKI.

Dalam siaran persnya hari ini, Sabtu (9/8/2014), yang ditandatangani Ketua Apjati Ayub U Basalamah menyebutkan, sejak berdirinya BNP2TKI, praktik pelanggaran undang-undang terjadi secara serius termasuk kasus pemerasan.

Badan itu, menurut Ayub, mengambil alih fungsi dan peran pelaksana penempatan TKI (PPTKIS) dengan mengurus pemulangan TKI sampai ke kampung halamannya.

PPTKIS tidak diberikan porsi untuk melaksanakan kewajibannya walau tanggung-jawab seluruh permasalahan TKI tetap berada di pundak PPTKIS.

APJATI menyatakan, bahwa apa yang terjadi selama proses penempatan selama ini jauh lebih mengerikan dibanding pemerasan yang baru terbongkar sedikit di Soekarno-Hatta.

“Pemerasan, pungli dan pembebanan biaya-biaya pada sistem kredit dan on line perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah juga merugikan TKI, terutama atas mereka yang bekerja di asia pasifik yang tidak memerlukan pemotongan gaji,” tulis keterangan pers itu.

Kasus pemerasan TKI terkuak kembali menyusul aksi sidak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menangkap belasan orang termasuk anggota militer dalam sidak tersebut beberapa waktu lalu.

Sementara LSM Migrant Care mengungkapkan setidaknya ada sepuluh titik rawan dan motif pemerasan TKI sejak dari pemulangan dari negara yang bersangkutan hingga pemerasan saat hendak diantar ke rumah.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Migrant Care Ungkap 10 Titik Rawan Pemerasan TKI

Migrant Care Ungkap 10 Titik Rawan Pemerasan TKI

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 20:52 WIB

KPK: BNP2TKI Terlibat Pemerasan TKI

KPK: BNP2TKI Terlibat Pemerasan TKI

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 20:13 WIB

Muhaimin: Bila Pejabat BNP2TKI Ikut Memeras TKI, Harus Ditindak

Muhaimin: Bila Pejabat BNP2TKI Ikut Memeras TKI, Harus Ditindak

News | Senin, 28 Juli 2014 | 14:01 WIB

Foto 18 Orang yang Digelandang dari Bandara Soekarno-Hatta Dirilis

Foto 18 Orang yang Digelandang dari Bandara Soekarno-Hatta Dirilis

News | Minggu, 27 Juli 2014 | 17:26 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB