Tebang Pohon di Surabaya, Siap-siap Kena Sanksi

Ruben Setiawan

Minggu, 10 Agustus 2014 | 16:37 WIB
Tebang Pohon di Surabaya, Siap-siap Kena Sanksi
Ilustrasi orang menebang pohon. (Shutterstock)

Suara.com - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya membahas aturan baru berupa pemberian sanksi bagi para penebang pohon secara sembarangan yang selama ini dikelola oleh pemerintah setempat.

Anggota Pansus Raperda Perlindungan Pohon Komisi B DPRD Surabaya Rio Pattiselano, Minggu, mengatakan dalam raperda itu dijelaskan menebang satu pohon sanksi yang dikenakan berupa penggantian puluhan pohon.

"Jumlah pohon yang harus diganti ini bergantung pada diameternya," katanya.

Jika yang dipotong diameternya 10 cm, lanjut dia, maka harus mengganti 10 pohon. Tapi jika yang dipotong diameternya lebih dari 10-15, penebang harus mengganti 30 pohon.

Rio menegaskan, sanksi terhadap penebang pohon tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada pihak swasta yang menebang pohon sembarangan. Hal ini dikarenakan denda retribusi potong pohon sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tdiak boleh lagi dipungut.

"Sanksi itu agar memberikan efek jera pada pihak swasta yang memotong pohon sembarangan," katanya.

Menurut dia, sanksi tersebut menjadi peringatan pada pihak swasta yang akan mendirikan bangunan, dengan melakukan penebangan tanpa izin dari instansi terkait.

"Apabila sektor swasta membangun hotel, lalu menebang pohon. Tinggal dilihat berapa diameter pohon itu," katanya.

Sementara itu, jika penebangan dilakukan oleh pemerintah, dalam kajiannnya penggantiannya harus sesuai dengan diameter pohon yang ditebang. Seperti di daerah yang sarat polusi, tapi kena proyek pedestrian.

"Jika diameternya 30 cm, harus diganti 30 cm, karena keberadaan merusak investasi lingkungan, sebab pohon itu bisa menetralisir polusi udara," katanya.

Selain membahas sanksi terhadap penebang pohon, pansus raperda perlindungan pohon juga masih mengkaji penebangan pohon yang harus dilakukan pada tanaman yang rentan roboh. Hal itu dilakuakn untuk menjaga keselamatan masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×